Batam
Cabuli Anak Bawah Umur saat Mabuk, 4 Pemuda di Bengkong Ditangkap Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Empat pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong setelah terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak bawah umur usia 16 tahun di Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Keempat pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka yakni berinisial R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20). Aksi pencabulan itu dilakukan, saat korban dalam keadaan mabuk setelah meminum minuman beralkohol (mikol)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K, SIK, MSi, mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, terdapat dua kejadian dengan satu korban.
Kejadian pertama, dialami korban pada Minggu (21/5/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, di pinggir Danau Dragon Lake Kelurahan Sadai, Kecamaran Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Korban dibawa ke lokasi pencabulan oleh dua tersangka R dan AR. Saat itu, R menyetubuhi korban. Sedangkan AR juga ikut mencabuli korban,” ujar Kapolsek Bengkong, Senin (5/6/2023).
Kemudian kejadian kedua, dilakukan ASK dan AKB di kamar kos kawasan Bengkong Indah pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Awalnya korban dibawa oleh AKB ke kamar kos tersebut dan disetubuhi. Saat itu korban dan tersangka juga dalam keadaan mabuk. Setelah selesai menyetubuhi korban, AKB keluar dan masuk tersangka ASK, yang juga langsung menyetubuhi korban,” jelas Rizqy.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris SH menambahkan, korban membuat laporan pada pada Rabu (31/5/2023) malam dan langsung ditindaklanjuti.

Tak membutuhkan waktu lama, keberadaan salah satu tersangka diketahui di kawasan Batuampar. Kemudian, tim langsung turun ke lapangan dan langsung mengamankan ASK pada Kamis (1/6/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya, opsnal Reskrim Polsek Bengkong melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AKB di kamar kosan Bengkong Indah tempat korban dinodai.
“Pada Kamis malam, kita berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di kawasan Bengkong, yakni R dan AR. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan akan kita informasikan lebih lanjut,” tambah Aris. (Atok)
-
Batam13 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam3 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline2 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
BP Batam3 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka
-
Batam12 jam agoJelang Imlek, AGP melalui MEG Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Vihara Rempang dan Galang



