Batam
Cabuli Anak Bawah Umur saat Mabuk, 4 Pemuda di Bengkong Ditangkap Polisi

Batam, Kabarbatam.com – Empat pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong setelah terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak bawah umur usia 16 tahun di Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Keempat pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka yakni berinisial R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20). Aksi pencabulan itu dilakukan, saat korban dalam keadaan mabuk setelah meminum minuman beralkohol (mikol)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K, SIK, MSi, mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, terdapat dua kejadian dengan satu korban.
Kejadian pertama, dialami korban pada Minggu (21/5/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, di pinggir Danau Dragon Lake Kelurahan Sadai, Kecamaran Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Korban dibawa ke lokasi pencabulan oleh dua tersangka R dan AR. Saat itu, R menyetubuhi korban. Sedangkan AR juga ikut mencabuli korban,” ujar Kapolsek Bengkong, Senin (5/6/2023).
Kemudian kejadian kedua, dilakukan ASK dan AKB di kamar kos kawasan Bengkong Indah pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Awalnya korban dibawa oleh AKB ke kamar kos tersebut dan disetubuhi. Saat itu korban dan tersangka juga dalam keadaan mabuk. Setelah selesai menyetubuhi korban, AKB keluar dan masuk tersangka ASK, yang juga langsung menyetubuhi korban,” jelas Rizqy.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris SH menambahkan, korban membuat laporan pada pada Rabu (31/5/2023) malam dan langsung ditindaklanjuti.
Tak membutuhkan waktu lama, keberadaan salah satu tersangka diketahui di kawasan Batuampar. Kemudian, tim langsung turun ke lapangan dan langsung mengamankan ASK pada Kamis (1/6/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya, opsnal Reskrim Polsek Bengkong melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AKB di kamar kosan Bengkong Indah tempat korban dinodai.
“Pada Kamis malam, kita berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di kawasan Bengkong, yakni R dan AR. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan akan kita informasikan lebih lanjut,” tambah Aris. (Atok)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline11 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam10 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air