Bintan
Cegah Covid-19, Isdianto Ingatkan Disiplin Menggunakan Masker
Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Plt. Gubernur yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Riau H Isdianto melepas Satuan Tugas Kerja Sosialisasi Wajib Penggunaan Masker dan Penyemprotan Disinfektan di Tanjunguban, Bintan.
Satgas di Bintan ini merupakan gabungan dari TNI, Polri, PMI, FPK dan Hulubalang Bintan.
Selain melepas tim, Isdianto yang didampingi Ketua TP PKK Kepri Hj Rosmeri langsung melakukan aksi nyata dengan melakukan pembagian 1.000 masker kepada Masyarakat di Pasar Baru, Tanjunguban, Bintan, Ahad. (19/04/2020).
Sebelumnya, Isdianto bersama PMI Kepri juga telah melakukan pembagian masker kepada masyakat Kota Tanjungpinang dan Batam.
Adapun target pembagian masker kali ini adalah untuk dibagikan kepada masyarakat yang keluar rumah menggunakan kendaraan, pejalan kaki maupun mereka yang ke pasar dan tidak menggunakan masker.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga di sekitaran Pasarbaru, Masjid Al-Ikhlas Kampung Raya serta ke Masjid Baiturrahman Teluk Sasah, Tanjunguban, Bintan.
Keharusan pemakaian masker bagi masyarakat kepulauan Riau telah tertuang dalam Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor. 440/564/BPBD-SET/2020 Tentang Kewajiban Pengunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan / Handsanitizer di Fasilitas Umum tanggal 12 April 2020 yang berlaku efektif mulai tanggal 18 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan kemudian.
“Pemakaian masker ini akan terus kita sosialisaikan kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat tahu akan pentingnya pengunaan masker ini, karena penularan virus diketahui dapat lewat droplet atau percikan saat berbicara, batuk, atau pilek. Dengan penggunaan masker maka dapat diminimilsir resiko penularan tersebut,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kepri, dilansir dari humaskepri.id.
Isdianto menyampaikan bahwa obat untuk menyambuhkan diri dari virus corona saat ini belum ditemukan. Oleh karena itu butuh kesadaran dan kedisiplinan semua untuk mencegah agar virus ini tidak berkembang menjadi lebih besar lagi.
”Kita patutnya khawatir dan tak boleh anggap enteng akan perkembangan virus saat ini. Oleh karena itu, saya minta kita semua harus disiplin. Mulai dari disiplin memakai masker, disiplin menjaga jarak, disiplin hindari kerumunan, selalu menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan, dan ini harus dilakukan secara bersama-dan terus menerus tidak boleh terputus,” kata Isdianto.
Disamping hal tersebut Isdianto juga berharap kerjasama dan kepedulian dari seluruh masyarakat kepulauan Riau agar program-program Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 terus didukung dan dilaksanakan agar penyebaran dan perkembangan virus ini bisa kita hentikan.
“Ini adalah kerja bersama dan butuh keterlibatan semua pihak namun yang paling penting adalah butuh kesadaran dari semua elemen masyarakat untuk mentaati semua anjuran pemerintah. Jika kita semua bekerjasama dan melaksanakannya maka yakin dan percaya virus ini bisa kita atasi dengan segera,” tutup Isdianto.
Isdianto dan Rosmeri juga berkunjung dan memberi bantuan berupa sembako di salah satu rumah warga yang beberapa waktu silam terdampak covid-19. (*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial24 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam19 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka