Headline
Cegah Ledakan Sedahsyat Lebanon, Ratusan Ton Amonium Nitrate di Karimun Dimusnahkan
Karimun, Kabarbatam.com – Sebanyak 532,9 ton Amonium Nitrat akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau di Halaman Belakang Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Rabu (9/9/2020).
Pemusnahan barang bukti Amonium Nitrate yang penggunaan terbesarnya sebagai sumber nitrogen untuk pupuk dan bahan peledak dalam industri pertambangan itu, diketahui berasal dari 10 tindak pidana kepabeanan yang dilakukan aparat DJBC Kepulauan Riau sejak tahun 2012 lalu.
“Awalnya barang bukti itu merupakan hasil kegiatan dari Bea dan Cukai terhadap penyelundupan, ditindaklanjuti dari kejaksaan Karimun dan Tanjungpinang dan akhir persidangan barang bukti dirampas untuk negara,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Sudarwidadi, dalam sambutannya di kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau, Rabu (9/9/2020).
Ia mengatakan, terhadap proses barang bukti ratusan ton Amonium Nitrat tersebut, awalnya sempat muncul opsi untuk dilakukan proses pelelangan. Namun, pada akhirnya proses pelelangan itu terhambat oleh dua kendala.
“Eksekusi barang bukti dengan pelelangan tidaklah mudah selain hambatan pembeli juga ada peraturan kapolri tentang perizinan pengamanan pengawasan bahan peledak komersial, untuk itu kasus ini kami naikkan ke atas atau Kejagung dalam hal ini bagian pemulihan aset,” kata Sudarwidadi.
Kemudian, dalam rapat bersama instansi terkait yang sebelumnya di lakukan, terhadap barang bukti berstatus rampasan negara itu, juga sempat muncul solusi agar dimanfaatkan untuk keperluan bahan pertanian atau pupuk.
“Pemanfaatan barang bukti juga sempat dimanfaatjan untuk bahan pupuk dan muncul solusi lain adalah dengan cara dimusnahkan. Perubahan status ini tentu sudah melalui perizinan-perizinan dari pejabat berwenang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto. Dalam sambutannya mengungkapkan, pasca insiden meledaknya amonium nitrat di Beirut, Lebanon yang mengakibatkan ratusan orang tewas pada 4 Agustus 2020 lalu, Penanganan Amonium Nitrat di Karimun ini telah menjadi atensi pemerintah. Sehingga diputuskan untuk dimusnahkan.
“Kita semua tahu pada 4 Agustus lalu ada insiden di kota Beirut dan kita menyimpan bahan yang sama seperti yang terjadi disana. Pemusnahan ini sesuai kesepakatan setelah melaksanakan rapat,” ujar Agus Yulianto.
Sambungnya, penanganan terhadap barang bukti Amonium Nitrat itu memang menyita waktu yang cukup lama. Namun, Ia meyakini, langkah pemusnahan yang dilakukan dapat mencegah adanya potensi masalah yang bisa ditimbulkan dari proses hukum atas barang bukti itu.
“Proses ini sudah tuntas, untuk itu kita lihat masalah yang bertahun-tahun dan tidak mudah, namun dengan sinergi ini dapat kita lakukan dengan baik,” tutupnya.
Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Sudarwidadi dan Kakanwil DJBC Khusus Kepri, pemusnahan ratusan ton amonium nitrat itu turut dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Agnes Triani, Kasubdit II Dit Baintelkam Mabes Polri, Kombes Pol Drs. Didi, dan wakil bupati Karimun, Anwar Hasyim dan Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.(Yogi)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan