Connect with us

Headline

Cegah Penyebaran Hoax, Pemerintah Batasi Layanan WhatsApp

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32057344

JAKARTA, KABARBATAM.com– Pemerintah saat ini membatasi akses media sosial (medsos), terutama pada layanan messaging seperti WhatsApp. Pembatasan sementara ini dilakukan untuk mempersempit pengiriman pesan dalam bentuk video dan foto.
Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, saat konferensi pers di Jakarta, bersama sejumlah kementerian menyikapi banyak konten video dan foto diduga hoax yang beredar.
“Teman-teman akan mengalami pelambatan kalau download dan upload video. Karena viralnya yang negatif mudharotnya ada di sana (layanan messaging-red). Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap,” kata Rudiantara.
Ia mengatakan bahwa fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging system juga.
“Kita tahu modusnya adalah posting di medsos, seperti; Facebook, Instagram dalam bentuk video, meme, atau foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi,” tuturnya.
Sedangkan layanan semacam SMS dan voice tidak bermasalah. Menkominfo menyatakan WhatsApp adalah muara dari berbagai foto atau video yang sebelumnya beredar di media sosial sehingga perlu dibatasi untuk sementara.
“Di media sosial Facebook, Instagram, Twitter, kita kadang posting teks video, viralnya selalu di messaging system. Pintu yang kita prioritaskan tidak kita aktifkan adalah video dan foto-foto, atau gambar,” sebut Rudiantara
“Kenapa? karena video bisa membuat emosi. Jadi untuk sementara itu yang kita lakukan. Saya mohon maaf, ini untuk sementara dan bertahap. Semoga ini cepat selesai,” tambah Rudiantara.
Pernyataan itu melengkapi ucapan Menkopolhukam Wiranto sebelumnya mengenai pembatasan akses media sosial, yang dilontarkannya pada kesempatan yang sama.
“Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat,” kata Menkopolhukam Wiranto. (dtc)

Advertisement

Trending