Kepri
Cegah Tindak Pidana Pungli, UPP Kepri Gelar Rakor Pengawasan Dana Desa T.A.2022

Batam, Kabarbatam.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ,Rabu (16/2).
Rakor yang dilaksanakan bersama seluruh UPP Kabupaten Kota se Provinsi Kepri di laksanakan di ruang Vicon Polda Kepri Batam.
Ketua pelaksana UPP Provinsi Kepri yang juga Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syafiruddin mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor ini merupakan sebagai bentuk early warning sistem atau peringatan dini dal pemberantasan pungli pada pelaksanaan dana desa.
“Kita harap dengan rakor ini dapat memberikan pemahaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana pungli dalam pengelolaan dana desa,” ujar Kombes Pol M. Rudy Syafiruddin pada rakor yang dihadiri unsur kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, BPKP, Binmas, DitIntelkam dan DitReskrimsus, serta Para Wakapolres jajaran Polda Kepri Selaku Ketua UPP tingkat Kabupaten serta Perwakilan Kepala Desa serta Perwakilan Bhabinkamtibmas yang ada di Provinsi Kepri.
Kombes Pol M Rudy Syafiruddin mengatakan bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dan tidak boleh ada penyimpangan yang dapat berdampak pada proses hukum dalam pelaksanaannya.
“Namun, kenyataannya hingga saat ini masih terdapat kepala desa yang berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian karna melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” ujar Rudy.
Untuk itu, lanjut Rudy Syafiruddin melalui rakor ini diharapkan dapat mengetahui berbagai permasalahan di lapangan yang menjadi penghambat dalam proses pengelolaan dan pengawasan dana desa.
“Serta menjadi bahan evaluasi agar kedepannya penyerapan anggaran dana desa dapat berjalan baik tanpa bermasalah secara hukum,” tegas Kombes Pol M Rudy Syafiruddin lagi.
Dilanjutkan Kombes Pol M Rudy Syafiruddin dalam upaya pencegahan ini juga diperlukan adanya peran Inspektorat dan BPKP selaku APIP dan Dinas PMDK dalam mengawal dana desa ini, mulai dari sistemperencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggung jawabannya sebagai bentuk tindaklanjut early warning agar tidak ada penyimpangan yang berdampak pada proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Juga untuk menyamakan persepsi semua pihak dalam pengelolaan dana desa supaya tidak jadi penyimpangan (pungutan liar) mulai dari penyaluran, penggunaan, penggunaan dan pengelolaan serta pengadaan barang/jasa di desa,” jelas Rudy.
Rudy mengharapkan agar kedepannya
seluruh Aparatur Desa untuk dapat mengelola dan menyalurkan Dana Desa secara tepat sasaran.
“Jangan ragu untuk bertanya serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan masyarakat juga diharapkan tidak takut dalam menyampaikan apabila ditemukan permasalahan Penyaluran Dana Desa kepada instansi terkait,” tegas Kombes Pol M Rudy Syafiruddin lagi.(*)









-
Batam3 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Wisata1 hari ago
Viovio Beach, ‘Surga’ Tersembunyi di Pulau Galang
-
Batam3 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Natuna2 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif
-
Ekonomi3 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
BP Batam2 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Batam2 hari ago
Amsakar Ajak Warga Tertib Bayar Pajak, Target PBB-P2 Tahun 2025 Capai Rp270 Miliar
-
Batam2 hari ago
Mulai Rp700 Ribu Nett Per Malam, YELLO Hotel Harbour Bay Batam Hadirkan Promo ‘Tetap Keren, Hemat Banyak’