Connect with us

Headline

Cen Sui Lan Tepati Janji, Realiasasikan Rumah Layak Huni Warga Batu Kapal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250519 wa0255
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan Pertanahan Pemkab Natuna Suratmojo

Natuna, Kabarbatam.com – Sebanyak 57 kepala rumah tangga yang menempati kawasan kumuh di kampung Batu Kapal Ranai akan direlokasi kampung Puak. Pemerintah akan menyediakan rumah layak huni beserta sertifikat hak milik (SHM).

Kampung Batu Kapal sebelumnya masuk dalam kawasan perumahan kumuh. Sebagian rumah warga membangun rumah diatas aset pemerintah, tanah bukan hak milik hingga pesisir pantai.

“Warga Batu Kapal akan diberikan rumah laik huni dilokasi yang baru milik pemerintah daerah. Mendukung pengentasan kawasan perumahan kumuh,” kata Cen beberapa waktu lalu.

Kepala bidang Perumahan dan kawasan permukiman dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan pemkab Natuna Suratmojo mengatakan, selain membangun rumah hunian, pemerintah daerah tengah melakukan proses lelang program pendukung sarana prasara, meliputi akses jalan dan drainase.

“Pembangunan rumah hunian sampai sarana prasarana menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tematik PPKT dan sharing APBD tahun 2025,” katanya Senin (19/5).

Dalam pelaksanaan pembangunan rumah hunian ini sambungnya, dilaksanakan swakelola dengan melibatkan kelompok swadaya masyarakat (KSM), dilahan seluas 1,8 hektare termasuk peruntukan ruang terbuka hijau.

Relokasi 57 kepala rumah tangga di Batu Kapal ini katanya, merupakan program pengentasan kawasan perumahan kumuh yang telah diprogramkan. Kegiatan ini menggunakan insentif fiskal yang tidak masuk dalam ketentuan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Untuk mendukung dijalankannya program 3 juta rumah. (Man)

Advertisement

Trending