Batam
Cinta Ditolak, Pria Beristri di Batam Diringkus usai Aniaya Mantan Pacar
![img 20221001 133310](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG_20221001_133310.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240814-WA0007-jpg.webp)
Batam, Kabarbatam.com – Seorang pria beristri berinisal RH (34) warga Simpang Kara, Kecamatan Batam Kota diringkus Unit Reskrim Polsek Sei Beduk setelah nekat menganiaya mantan kekasihnya, Jumat (30/9/2022).
Aksi penganiayaan itu dipicu rasa sakit hati pelaku RH yang tak terima setelah korban R (33) memutuskan tidak mau lagi berhubungan dengan pelaku dikarenakan ia memiliki Istri.
“Pelaku yang sakit hati meluapkan kemarahannya dengan mendatangi kediaman korban di Bukit Layang, Kecamatan Sei Beduk dan langsung mencekik leher serta memukul bibir korban hingga mengalami luka robek,” ungkap Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia.
Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku RH juga merusak barang-barang milik korban yang berada di kediamannya tersebut.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Merasa tak terima dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Betty.
Menerima laporan korban dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi yang cukup, pada hari Jumat (30/9/2022) unit Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa langsung mengamankan pelaku RH di kediaman korban.
Tak hanya mengamankan pelaku, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit TV 30 inchi merk Polygran, 1 unit speaker aktif merk Polytron, 2 unit handphone merk Oppo dan Xiomi.
Atas perbuatannya, pelaku RH (34) diancam melakukan dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Pengrusakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana ancaman hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan. (Tok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240901-WA0003.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
Kampanye di Pulau Mongkol, ASLI Komitmen Juga Prioritaskan Pembangunan Hinterland
-
BP Batam1 hari ago
Update PSN Rempang Eco-City, 5 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banun
-
BP Batam12 jam ago
Plh Kepala BP Batam Terima Kunjungan Konsulat Jenderal India di Medan, Jajaki Kerjasama KEK Kesehatan
-
BP Batam2 jam ago
Presiden Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
-
Batam3 hari ago
Kampanye di Bengkong Sadai, Para Tokoh Sebut ASLI Kombinasi Dua Pemimpin Tangguh
-
Batam2 hari ago
Musda BPD KKSS Bintan Akan Digelar 27 Oktober 2024
-
Batam1 hari ago
Kejari Batam Masih Tunggu Audit BPK untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah
-
Bintan2 hari ago
Kampanye Muhammad Rudi di Bintan Makin Menyala dengan Kehadiran Huzrin Hood