Connect with us

Bintan

Cost yang Ditanggung Pengusaha Sudah Tinggi, FORPPI: Pengelola Pelabuhan Mestinya Berpihak pada Dunia Usaha-Industri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

1610505427terminal batu ampar
Pelabuhan Internasional Batu Ampar Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Kebijakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam menetapkan penyesuaian tarif bongkar muat peti kenas di Pelabuhan Batuampar Batam mendapat respon, terutama dari kalangan asosiasi pengusaha dan pelaku industri di Batam.

Kebijakan penyesuaian tarif bongkar muat peti kenas, menurut asosiasi pengusaha, dinilai terlalu terburu-buru tanpa dilakukan kajian terutama terkait dampak yang ditimbulkan atas kenaikan tarif tersebut.

“Hal ini jelas memiliki impact hingga ke hilirnya (harga di pasaran akan naik) yang dapat berakibat pada tingkat daya beli masyarakat. Kami asosiasi dan himpunan pengusaha sangat menyayangkan kenaikan tarif bongkar muat tersebut,” ungkap Martin Tandirura, Ketua Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Provinsi Kepri kepada Kabarbatam.com, Munggu (15/7).

FORPPI menilai, kewenangan BUP BP Batam terlalu jauh untuk menentukan apalagi menetapkan tarif bongkar muat di Pelabuhan Batuampar mengingat BUP BP Batam adalah operator atau pengelola pelabuhan.

‘Mereka adalah operator. Terkait tarif, seharusnya menjadi kewenangan regulator,” tandas Martin. FORPPI bersama asosiasi pengusaha lainnya, seperti Apindo, Kadin, dan HKI, dan pelaku di sektor kepelabuhanan, sambung Martin, meminta BUP BP Batam meninjau lagi kebijakan penyesuaian tarif tersebut

Pihaknya berharap agar BUP BP Batam dapat mempertimbangkan lagi kebijakan tersebut, karena menurut Martin, secara hitung-hitungan biaya atau tarif kegiatan kepelabunanan di Batam, termasuk bongkar muat peti kemas sudah terbilang mahal.

“Hitungannya tidak hanya parsial seperti itu, tetapi sudah ada beberapa item ongkos atau cost yang telah dikeluarkan oleh pelaku usaha dan industri di sektor kepelabuhanan. Dan jika ini dinaikkan lagi, maka cost dan juga biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha makin bertambah,” ungkap Martin.

“Jika Anda pelaku usaha atau industri yang menggunakan jasa sektor kepelabuhanan pasti merasakan ini. Cost atau biaya yang dikeluarkan pengusaha selama ini sudah termasuk tarif  yang mesti ditanggung perusahaan. Secara total, all termasuk aktivitas bongkar muat sudah terbilang mahal,” tambahnya.

Pihaknya juga menyayangkan karena penyesuaian tarif yang resmi diberlakukan tersebut dibandingkan dengan tarif jasa bongkar muat di wilayah lain, seperti Surabaya, Tanjung Priok, Belawan dan Kijang.

“Pengelola, dalam hal ini BUP BP Batam mestinya hadir dan berpihak pada dunia usaha/industri. Jangan di lepas begitu saja, mestinya dirangkul, bahu membahu bersama membangkitkan perekonomian Batam,” tambah Martin

Tarif Baru Resmi Berlaku

Diberitakan sebelumnya, BP Batam bakal memberlakukan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, mengungkapkan bahwa penyesuaian tersebut mulai berlaku efektif tanggal 15 Juli 2023 nanti.

Dengan tarif baru tersebut, pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

“Kita ingin mewujudkan Kota Batam sebagai hub logistik. Dengan  penyesuaian nanti, kita berharap industri maritim terus maju dan produktif,” ujar Dendi, Selasa (11/7/2023).

Dendi mengakui, Pelabuhan Batu Ampar menjadi fasilitas penyumbang terbesar pada kegiatan ekspor Kota Batam selama bulan Mei 2023 lalu.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, kegiatan ekspor di Pelabuhan Batu Ampar bisa mencapai USD 787,89 juta dengan volume ekspor sebanyak 123,12 ribu ton.

Pencapaian itu pun menjadikan Batam sebagai daerah dengan peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi Kepri.

Berdasarkan catatan BUP BP Batam, aktivitas bongkar muat mendominasi pendapatan di Pelabuhan Batu Ampar dengany persentase 49 persen dibandingkan kegiatan lainnya.

“Melalui penyesuaian ini, tarif CHC peti kemas 20 feet isi akan naik dari Rp 384.300 menjadi Rp 603.000 per boks. Jika dibandingkan dengan pelabuhan lain, tarif tersebut juga masih lebih rendah. Harus diakui, selama 11 tahun kita belum melakukan penyesuaian,” ungkapnya.

“Dua tahun terakhir, BP Batam menghabiskan capex [biaya modal pembelian aset] sekitar Rp 489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi ke depannya. Kita berkomitmen untuk mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai pelabuhan modern dan sejajar dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan lainnya sesuai cita-cita Kepala BP Batam,” pungkasnya. (DN)

Advertisement

Trending