Connect with us

Headline

Covid-19 Merebak di Pulau Kundur, Bupati Karimun Tetapkan Status Zona Merah

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5888768
Suasana pusat kota Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Foto: Wisatabos

Karimun, Kabarbatam.com – Bertambahnya pasien positif COVID-19 atau virus corona di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengambil langkah cepat untuk menetapkan Pulau Kundur sebagai zona merah COVID-19.
Zona merah adalah suatu daerah yang didalamnya masih ada kasus COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.
Pulau Kundur yang terdiri 3 Kecamatan yakni Kundur, Kundur Barat dan Kundur Utara itu telah mencatatkan jumlah pasien positif sebanyak 5 kasus.
Merebaknya virus di pulau yang dikenal sebagai penghasil durian kelas wahid di Indonesia itu, bermula ketika almarhum  Kapolsek Kundur Kompol Endi Endarto dinyatakan positif COVID-19.
Dari perwira Polri itu, seorang warga yang kontak erat dengannya berinisial IS, juga dinyatakan positif COVID-19 hingga menimbulkan klaster baru di wilayah tersebut.
“Pulau Kundur kita katakan zona merah, hal itu karena adanya transmisi lokal di wilayah tersebut,” ujar Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq,S.Sos., M.Si., usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Karimun, Senin (10/8/2020).
Dengan ditetapkan sebagai zona merah, Rafiq menuturkan akan segera mengeluarkan surat edaran untuk membatasi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Sedang kita konsep surat edarannya,” ucapnya.
Rafiq mengatakan, meski berstatus zona merah,pihaknya tidak langsung mengambil langkah untuk menutup semua kegiatan di tengah masyarakat.
“Sementara kita lihat hasil tracing oleh Dinas Kesehatan, apakah berkembang atau tidak. Jika iya, akan kita kaji sektor mana yang kita tutup, tentunya melalui langkah yg arif dan bijaksana,” katanya.
Namun, orang nomor satu di Karimun ini menegaskan, pihaknya telah meningkatkan pengawasan seperti di pelabuhan sebagai tempat keluar masuknya orang setiap hari.
Ditingkatkannya pengawasan di pelabuhan tersebut, dijelaskan Rafiq, terkait kelengkapan administrasi yaitu Surat Kesehatan.
“Pelabuhan kita perketat, bagi penumpang yang warga disini kalau tidak membawa surat kesehatan akan kita minta cek di puskesmas. Namun, kalau penumpang itu adalah penduduk luar dan tidak melengkapi surat kesehatan sama sekali, akan kita minta kembali ke daerah asalnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, lima warga di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun. Dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Kelima warga itu merupakan cluster dari almarhum Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto.
Saat ini, kelima warga tersebut telah dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk diisolasi.
Sedangkan untuk jumlah kasus COVID-19, Kabupaten Karimun telah mencatat sebanyak 13 kasus, yang terdiri dari 6 pasien telah dinyatakan sembuh dan 7 pasien masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (Gik)

Advertisement

Trending