Batam
Curi Kotak Perhiasan, Seorang Wanita di Bengkong Ditangkap Polisi
![Img 20230118 205112](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG_20230118_205112.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Seorang wanita di Batam berinisial NN (40) diringkus Unit Reskrim Polsek Bengkong usai mencuri perhiasan di Perum Oriana Blok A1 No.12 RT 001 RW 021 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Minggu (15/1/2023) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, peristiwa tersebut terungkap saat korban DA (28) ingin membersihkan kamarnya dan pada saat membersihkan tas miliknya. Korban mendapati kotak perhiasan yang berisi 1 liontin bulat, 1 liontin kunci, 1 cincin kura-kura dan 1 cincin hello kitty miliknya sudah tidak ada di dalam kotak tersebut.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Rizqy, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3,6 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke piket SPKT Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polsek Bengkong.
Menerima laporan tersebut, pada Minggu (15/1/2023) sekira pukul 22.00 Wib unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris mendapat informasi bahwa pelakunya adalah NN (40) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dirumah korban.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Selanjutnya, pihak kepolisian mengamankan pelaku dan dari hasil penyelidikan pelaku mengakui perbuatannya dan ia sudah pernah melakukan pencurian sebelumnya,” ujar Rizqy, Rabu (18/1/2023).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah liontin bulat seberat 0,650 gram, 1 buah liontin kunci seberat 0,78 gram, 1 buah cincin kura-kura seberat 1,06 gram, 1 buah cincin hello kitty seberat 1,62 gram, 1 buah tas kulit, 4 lembar surat emas, 1 lembar mata uang USD, uang tunai sebesar Rp. 315.000, 1 lembar mata uang ringgit, 1 buah tas warna hitam dan 1 lembar struk penukaran dari valuta asing.
“Guna proses lebih lanjut, saat ini pelaku dibawa ke Polsek Bengkong untuk diambil keterangan dan mengumpulkan barang bukti serta alat bukti dalam perkara tersebut,” tutup Rizqy. (Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam1 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Batam7 hari ago
PT DSAW di Kawasan Industri Terpadu Kabil Alami Kebakaran Hebat
-
Anambas9 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Headline10 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam17 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam4 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini