Connect with us

Batam

Curi Kotak Perhiasan, Seorang Wanita di Bengkong Ditangkap Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230118 205112
Terduga pelaku pencurian ditangkap Polsek Bengkong.

Batam, Kabarbatam.com – Seorang wanita di Batam berinisial NN (40) diringkus Unit Reskrim Polsek Bengkong usai mencuri perhiasan di Perum Oriana Blok A1 No.12 RT 001 RW 021 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Minggu (15/1/2023) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, peristiwa tersebut terungkap saat korban DA (28) ingin membersihkan kamarnya dan pada saat membersihkan tas miliknya. Korban mendapati kotak perhiasan yang berisi 1 liontin bulat, 1 liontin kunci, 1 cincin kura-kura dan 1 cincin hello kitty miliknya sudah tidak ada di dalam kotak tersebut.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Rizqy, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3,6 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke piket SPKT Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polsek Bengkong.

Menerima laporan tersebut, pada Minggu (15/1/2023) sekira pukul 22.00 Wib unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris mendapat informasi bahwa pelakunya adalah NN (40) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dirumah korban.

“Selanjutnya, pihak kepolisian mengamankan pelaku dan dari hasil penyelidikan pelaku mengakui perbuatannya dan ia sudah pernah melakukan pencurian sebelumnya,” ujar Rizqy, Rabu (18/1/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah liontin bulat seberat 0,650 gram, 1 buah liontin kunci seberat 0,78 gram, 1 buah cincin kura-kura seberat 1,06 gram, 1 buah cincin hello kitty seberat 1,62 gram, 1 buah tas kulit, 4 lembar surat emas, 1 lembar mata uang USD, uang tunai sebesar Rp. 315.000, 1 lembar mata uang ringgit, 1 buah tas warna hitam dan 1 lembar struk penukaran dari valuta asing.

“Guna proses lebih lanjut, saat ini pelaku dibawa ke Polsek Bengkong untuk diambil keterangan dan mengumpulkan barang bukti serta alat bukti dalam perkara tersebut,” tutup Rizqy. (Atok)

Advertisement

Trending