Connect with us

Batam

Dalami Dugaan Korupsi, Belasan Dus Dokumen Penting di RSUD Embung Fatimah Disita Kejari Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240730 Wa0362
Terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam, Selasa (30/7/2024) siang.

Batam, Kabarbatam.com – Terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam, Selasa (30/7/2024) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam Tohom Hasiholan mengatakan, penggeledahan RSUD Embung Fatimah itu berlangsung di tiga titik lokasi yakni ruang direktur, ruang keuangan, dan ruang arsip.

Img 20240730 Wa0363

“Penggeledahan ini kita lakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah periode tahun anggaran 2016,” ungkap Tohom Hasiholan.

Selain itu, dalam penindakan ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Batam melakukan penggeledahan atas dasar surat perintah nomor Prin 3170/L1011/:07/2024 tanggal 29 Juli 2024 dan dari penetapan Pengadilan Negeri Batam nomor 269/2024/PN Batam tanggal 29 Juli 2024.

Img 20240730 Wa0361

“Sebanyak 13 dus dokumen yang diamankan ke Kejari Batam. Fokus utama tim penyidik yakni untuk mencari dan mengumpulkan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait dengan belanja anggaran RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2016,” jelasnya.

Selain menyita sejumlah dokumen-dokumen penting, Kejari Batam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi. Termasuk Direktur yang menjabat kala itu.

“Sudah ada 30 saksi yang diperiksa, termasuk Direktur yang menjabat kala itu dan belum ada penetapan tersangka,” terangnya.

Img 20240730 Wa0374

Soal potensi kerugian negara, Tohom Hasiholan menjelaskan, bahwa perkara ini sedang dalam penghitungan kerugian negara oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.

“Jadi, secara berbarengan BPK melakukan audit dan kami melaksanakan penggeledahan guna mengumpulkan dan mencari bukti-bukti SPJ tersebut,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending