Connect with us

Headline

DBH Migas Natuna Tersedot untuk Bayar Tunjangan Absen ASN, Sebulan Tembus Rp15 Miliar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250212 Wa0068
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna Suryanto.

Natuna, Kabarbatam.com – Keuangan anggaran belanja Pemkab Natuna dinilai tidak sehat. Sejak dua tahun terakhir, APBD Natuna minus ratusan miliar atau defisit yang menimbulkan utang.

Seperti diketahui, pendapatan belanja daerah bergantung pada dana bagi hasil (DBH) Migas yang mengalami fluktuasi. Di satu sisi pemerintah daerah tidak melakukan penyesuaian pada belanja pegawai, hingga saat ini mencapai 40 persen dari nilai APBD.

Menurut berbagai pandangan kalangan masyarakat di Natuna, penyebab besarnya hutang adalah besarnya tunjangan absen hadir ASN.

Bahkan menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna Suryanto, pengeluaran anggaran APBD untuk tunjangan pegawai di tahun 2024 mencapai Rp15 miliar per bulan.

“Sementara tunjangan pegawai ini diberikan atas kemampuan keuangan daerah, kalau tidak mampu bagaimana?” ujarnya kemarin.

Suryanto menjelaskan, muncul utang mencapai Rp180 miliar pada akhir tahun 2024 lalu disebabkant ketidakmampuan keuangan daerah membayar tanggungan, salah satunya tunjangan pegawai.

“Ada kebijakan membayar tunjangan pegawai sebanyak 14 bulan, seharusnya 12 bulan. Jadi ada kelebihan tanggungan sebesar Rp30 miliar pada tahun lalu. Hal ini menyebabkan muncul hutang di tahun ini,” jelasnya.

Di satu sisi, sambungnya, pendapatan daerah dari hasil tambang pasir kuarsa mengalami penurunan. Tahun 2023 hanya 1 perusahaan beroperasi dengan pendapatan Rp38 miliar, sementara 2024 ada 2 perusahaan, namun pendapatan daerah hanya Rp14 miliar.

Secara logikanya daerah akan mendapatkan pendapatan Rp70 miliar tahun lalu, tapi kita tidak bisa, tiba tiba-tiba ekspornya tidak jalan karena harga turun. Seharusnya tunda salur dana bagi hasil migas tahun 2023 ditransfer tahun 2024 tapi perubahan kebijakan dipusat. Jadi asusmsinya hutang daerah sekitar Rp 85 miliar.

“Transisi tahun 2021 ke 2022 itu utang Rp 123 miliar, tapi alhamdulillah selesai.
Makanya dilakukan rasionalisasi. Sehingga tidak ada kegiatan untuk menyelesaikan utang,” ujarnya. (*)

Advertisement

Trending