Batam
Denpom 1/6 Bakal Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerasan Modus Penggerebekan Narkoba Bos Ruko Batam
Batam, Kabarbatam.com – Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja, buka suara perihal dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan pemerasan modus penggerebekan narkoba dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja menegaskan, bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika korban datang secara resmi ke Denpom.
“Saya baru dua hari menjabat di sini. Kami 24 jam buka pelayanan. Silakan pelapor datang langsung ke piket Denpom untuk membuat laporan (LP). Nanti akan diambil keterangannya,” ujar singkat Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja.
Seperti diketahui, seorang pria berinisial BJ pemilik ruko di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam mengaku di rampok dengan modus penggerebekan narkoba oleh sekelompok orang berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Sabtu (16/10/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. BJ baru mengetahui bahwa kedelapan orang tersebut bukan dari BNN melainkan tujuh di antaranya diduga merupakan oknum anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan anggota Polri sedangkan satu orang lainnya diketahui anggota kepolisian dari Polda Kepri.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut bukanlah operasi resmi penegakan hukum, melainkan tindakan pemerasan terorganisir. Uang tunai mencapai ratusan juta milik BJ dikabarkan raib seketika malam itu.
Dalam kesaksiannya, BJ menceritakan, bahwa malam itu para pelaku datang menggunakan dua mobil dan berhenti persis di depan rukonya. Tiba-tiba mereka langsung mendobrak pintu tanpa menunjukkan surat tugas maupun identitas resmi sebagai anggota. BJ yang saat itu sedang bersantai di ruang biliar bersama beberapa rekannya dibuat panik ketika para pelaku berteriak dan menodongkan senjata api ke arahnya.
“Mereka datang langsung mendobrak pintu dan menodong pistol. Tidak ada surat perintah, tidak ada identitas. Saya bahkan belum sempat bicara apa-apa, langsung disuruh tiarap,” ujar BJ kepada wartawan sembari mengingat kejadian itu, Minggu (2/11/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, para pelaku mengaku menemukan bungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut-sebut sebagai narkotika jenis sabu. Namun, kala itu BJ dengan tegas menolak tudingan tersebut. Ia menduga, barang haram ini sengaja diselundupkan oleh para pelaku untuk menciptakan skenario jebakan.
“Saya tidak pernah memakai atau menyimpan narkoba. Saya yakin itu jebakan. Mereka datang bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk memeras saya,” tegas BJ.
Setelah situasi di dalam rumah semakin mencekam. Selama hampir satu jam, salah satu pelaku mengancam akan membawa BJ ke kantor BNN. Namun, tak lama kemudian, ancaman itu berubah menjadi permintaan uang damai. BJ diminta membayar Rp1 miliar agar kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut.
“Waktu itu saya benar-benar ketakutan. Mereka todong pistol sambil bilang kalau saya tidak mau bayar, kaki saya akan ditembak,” tutur BJ.
Karena ketakutan dan istrinya yang sedang hamil tua histeris, BJ berusaha memenuhi tuntutan itu. “Akhirnya istri saya hanya bisa meminjam Rp300 juta ke abang ipar, uang itu diserahkan malam itu juga,” tambahnya.
Selang dua hari kemudian, kecurigaan BJ terbukti. Salah satu temannya mengenali wajah seorang pelaku yang ternyata merupakan oknum anggota Polisi Militer.
Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa tujuh dari delapan pelaku benar-benar berasal dari POM, sementara satu lainnya merupakan oknum Polisi aktif di lingkungan Polda Kepri.
Menurut BJ, kejadian malam itu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terutama istrinya yang menyaksikan langsung aksi penodongan senjata di dalam rumah. Sejak malam kejadian, istri BJ mengalami trauma berat, sering menangis, dan enggan kembali ke rumah yang menjadi lokasi kejadian.
“Setiap kali mendengar suara keras atau mobil berhenti di depan rumah, dia langsung ketakutan. Katanya sudah tidak merasa aman tinggal di sini,” tutur BJ lirih.
Lebih mengejutkan lagi, dua hari setelah penggerebekan, dua pelaku yang sama kembali mendatangi BJ, kali ini dengan dalih menawarkan “jasa pengamanan”.
Bahkan, mereka mengirim pesan WhatsApp bernada intimidatif sekaligus melecehkan hukum. Dalam salah satu pesan tertulis: “Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal 30 juta, saya siap pasang badan.” sebut pelaku dalam percakapan pesan singkat WhatsApp itu.
Pesan itu membuat BJ semakin yakin bahwa penggerebekan sebelumnya hanyalah kedok untuk melakukan pemerasan. “Saya langsung simpan semua bukti chat dan nomor telepon mereka. Ini bukan sekadar penipuan, tapi sudah kejahatan serius dengan penyalahgunaan atribut aparat,” tegas BJ.
Guna menempuh jalur hukum, saat ini BJ sedang mempersiapkan laporan resmi dengan didampingi penasihat hukumnya. Ia berencana melaporkan kasus tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) dan Propam Polda Kepri agar para pelaku diproses secara hukum dan mendapatkan sanksi tegas.
“Saya ingin semua oknum ini diadili. Kalau dibiarkan, masyarakat akan terus jadi korban,” pungkasnya. (*)
-
Natuna2 hari agoPulau Panjang Subi Segera Masuk Rute Angkutan Laut Perintis
-
Batam3 hari agoFinalis Duta Wisata Batam 2026 Audiensi dengan Wali Kota, Diberi Arahan Jadi Garda Depan Promosikan Daerah
-
Headline3 hari agoPenyaluran BBM Subsidi di Natuna Disorot, Bupati Libatkan Aparat Penegak Hukum
-
BP Batam3 hari agoApresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Amsakar Achmad Optimis Ekonomi Triwulan I 2026 Tembus 7 Persen
-
BP Batam2 hari agoBP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
-
Bintan3 hari agoSemarak Hari Posyandu Nasional 2026, Hafizha Keliling Tinjau Layanan Serentak Berbasis 6 SPM
-
Properti3 hari agoPKP EXPO Hadirkan Promo BBM di Grand Batam Mall Mulai 1-24 Mei
-
Ekonomi2 hari agoDisparitas HPM Kepri Tinggi Dibanding Daerah Lain Berpotensi Hambat Agenda Presiden Prabowo



