Connect with us

Headline

Diduga Gelapkan Pajak Rp1,2 Miliar, Jaksa Panggil Oknum ASN Tanjungpinang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F20304896

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjugpinang saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan pajak dan retribusi daerah (BP2RD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Penggelapan pajak yang saat ini diselidikan Kejati Tanjugpinang diduga melibatkan seseorang berinisial Y, oknum aparatur sipil negara (ASN). Ia diduga menggelapkan dana sebesar Rp1,2 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah menyebutkan, terkait dugaan tersebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).
“Saat ini kita masih melakukan pulbaket” kata Rizki. Untuk pemanggilan terhadap saksi atau pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, Kejari Tanjungpinang akan melakukan pemanggilan pada pekan depan.
Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma mengaku sudah mendapatkan informasi soal dugaan oknum ANS terlibat dalam kasus penggelapan pajak.  Hal ini ia ketahui setelah membaca pemberitaan, kemarin sore.
“Pada prinsipnya kita serahkan kepada penilaiannya, terlepas seperti apa nanti pemeriksaannya,” jelas Rahma
Jika nantinya terbukti bersalah, lanjut Rahma, Pemko Tanjungpinang akan ikuti aturan yang berlaku dan tentunya akan diberikan saksi berat kepada bersangkutan. Terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jika ada sanksi berat yang diterima sampai pemecatan itu merupakan kewenangan berada di kepala daerah,” tambahnya. (yul)

Advertisement

Trending