Connect with us

Headline

Diduga Gelapkan Uang Masjid, Oknum PNS di Ciduk Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115032832

Tanjungpinang, KABARBATAM.COM– Tim Jatanras Polres Tanjungpinang amankan pelaku dugaan penggelapan uang saldo Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (15/04/2020)
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, mengungkapkan kronologis berdasarkan dari pelapor bahwa kejadian berawal dari tanggal 3 Mei 2019 lalu, ketika pelapor melihat di papan pengumuman Infaq Mesjid Penyengat Kota, bahwa laporan infaq tertulis sisa Saldo infaq masjid berjumlah Rp653.614.868, seminggu kemudian pelapor melihat laporan infaq tertulis sebesar Rp44.688.613.
“Tetapi ketika pelapor seminggu kemudian melihat laporan infaq yang tertulis di papan pengumuman masjid berjumlah Rp44.668.613,” ungkap AKP Rio, Selasa (14/4/2020)
Lebih lanjut, AKP Rio mengungkapkan kemudian pelapor menghitung total uang yang berkurang dari kas tersebut berjumlah Rp608.946.251, merasa uang yang keluar tidak jelas dan tidak tercantumkan peruntukannya dalam kas Masjid tersebut pelapor mencurigai ada yang menggelapkan uang infaq tersebut.
Dari laporan tersebut kemudian Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan Penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Di dapati pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan Peralatan Perumahan Kasapa Residence Nomor 09 Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya, selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, pelaku yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut nekat melakukan penggelapan Dana Masjid untuk kebutuhan sehari – hari. Diketahui pelaku bernama Zulkanain (66) saat ini berada di Mapolres Tanjungpinang atas tindak pidana penggelapan uang infaq tersebut.
“Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari- harinya,” beber AKP Rio.(Yul)

Advertisement

Trending