Connect with us

Kepri

Dihadapan 76 Camat se-Kepri, Isdianto Minta Camat Profesional Dalam Menjalankan Tugasnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Batam,KABARBATAM.COM – Plt Gubernur Kepri Isdianto meminta para camat yang bertugas sebagai perpanjangan tangan dari kepala daerah dapat bekerja secara maksimal dan profesional diwilayah kerjanya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Isdianto pada saat membuka secara resmi acara Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan se-Provinsi Kepri, di Hotel Ibis, Batam Ahad (15/3) malam.
Isdianto mengatakan, kewenangannya  harus berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Saat ini, kewenangan seorang camat diperluas, yakni mencakup kewenangan atributif dan delegatif. Seorang camat sekarang memiliki kedudukan sebagai kepala perangkat daerah (OPD) di wilayah kecamatan. Dengan tugas utamanya  melaksanakan semua urusan pemerintahan umum yang ada di wilayah Kecamatan,” terang Isdianto.
Kegiatan tersebut dihadiri 76 camat se-Kepri tersebut turut dihadiri Kadis Kependudukan & Catatan Sipil Kepri Sardison, Kepala Biro Kesra Kepri Aiyub, Kepala Badan Kesbangpol Kepri Lamidi, Staf Ahli bagian hukum Ekowati, Tenaga Ahli Gubernur H Saidul Khudri dan H.Herizal Hood.
Menurut Isdianto, seorang camat harus memahami esensi dari tugas-tugas atributif, yakni  seperti fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan di wilayah.
“Dengan kata lain, seorang camat mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan, membina, dan mengawasi semua penyelenggaraan pemerintahan pemerintahan desa, dan sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di wilayah Kecamatan,” terang Isdianto.
Menurut Isdianto, dengan adanya pelimpahan sebagian kewenangan bupati/walikota ke Camat,  seorang camat bisa menyusun usulan-usulan kegiatan teknis di wilayahnya seperti yang dilakukan oleh OPD selama ini.
Tidak itu saja, perluasan kewenangan camat ini juga bisa nantinya menjadi sosial entrepreneur yang mampu mendeteksi masalah dan kebutuhan yang berkembang di wilayahnya dan sekaligus mencari solusinya dengan cepat.
“Agar pelaksanaan pelayanan publicnya maksimal, maka seorang camat tidak hanya profesional, tetapi juga kreatif dan inovatif, terutama dalam meningkatkan manajemen pelayanan public,” tukas Isdianto.(*)

Advertisement

Trending