Connect with us

Batam

Dikejar hingga Simpang Gelael, Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Kurir Sindikat Narkoba

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F71651504

Batam, Kabarbatam.com– Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial RP, 32 tahun, di Simpang Gelael – Kota Batam, Sabtu (4/1/20/2020).
Dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara S.IK., M.Si, tim memantau dan mengikuti kendaraan pelaku hingga sampai di Simpang Gelael Kota Batam dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku maupun kendaraannya.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik coklat berisi plastik teh china berwarna hijau yang di dalamnya terdapat sekitar 1 kg narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. S. S.IK, M.Si.

Dari hasil Interogasi sementara bahwa pelaku membawa Narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang berada di Malaysia, sampai dengan saat ini Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika tersebut.
Hari berikutnya Minggu (5/1/2020) Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan dua orang Pelaku inisial SR alias S , Laki-laki, 44 tahun dan AS alias WY alias Y, Laki-laki 45 tahun atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Pelaku Inisial SR alias S ditangkap pada Minggu (5/1/2020) di pinggir jalan Tiban Center Sekupang Kota Batam dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pelaku telah membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Tanaman diduga ganja sekira seberat 4355 gram yang disimpan di dalam 1(satu) buah kotak warna coklat.
Selanjutnya dari hasil Interogasi terhadap Inisial SR alias S bahwa pelaku mendapatkan Narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang yang berinisial AS alias WY alias Y, selanjutnya tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap inisal AS alias WY alias Y pada Senin (6/1/2020) di Pinggir Jalan Pasir Putih Kecamatan Batam Kota.

Sampai dengan saat ini Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus dilakukan pengembangan terkait barang bukti dan pelaku lainnya.(*)

Advertisement

Trending