Connect with us

Batam

Dinkes Batam Terus Pantau Kasus Dugaan Malpraktik di RS Graha Hermine

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240102 Wa0035
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi .

Batam, Kabarbatam.com – Dinas Kesehatan Kota Batam terus memantau perkembangan kasus dugaan malpraktik terhadap satu pasien kecelakaan tabrak lari Hetti Elvi Situngkir di Rumah Sakit Graha Hermine.

Diketahui, kasus dugaan malpraktik di RS Graha Hermine Batam yang telah bergulir sejak beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Polda Kepri dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, sejak kasus dugaan malpraktik RS Graha Hermine itu bergulir, Dinas Kesehatan Kota Batam terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Pasti kita pantau, kemarin sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dilakukan di Dinas Kesehatan Batam,” ungkap Didi Kusmarjadi, Selasa (2/1/2024).

Saat disinggung soal sanksi yang diberikan jika dugaan malpraktik itu terbukti, Didi Kusmarjadi menuturkan, bahwa oknum dokter yang bersangkutan menangani pasien akan dijatuhi sanksi oleh Majelis Kode Etik.

“Nanti yang diberi sanksi adalah dokternya bukan rumah sakitnya. Untuk oknum dokter tersebut, saat ini sedang berproses di MKDKI,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan malpraktik Rumah Sakit Graha Hermine telah bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri sejak pertengahan bulan Oktober 2023 lalu.

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RS Graha Hermine Dr. Fajri Israq, S.H., M.H., MARS serta Dr. Adi Surya Dharma, Sp.OT sebagai dokter yang menangani Hetti Elvi Situngkir.

Namun, sejak beberapa bulan yang lalu kasus ini berproses, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri belum dapat memberikan keterangan resmi hasil proses penyelidikan yang telah dilakukan.

“Kami berharap Ditreskrimsus Polda Kepri bekerja profesional terhadap penanganan kasus dugaan malpraktik di RS Graha Hermine. Korban benar-benar harus mendapatkan keadilan,” tegas Kuasa Hukum Natalis N Zega. (Atok)

Advertisement

Trending