Connect with us

Kepri

Direktur RSUD Dabo Bantah Persulit Administrasi Pasien

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30383488

Lingga, KABARBATAM.COM – Direktur RSUD Dabo dr. Bukit Gultom bantah adanya rumor yang beredar terkait pihaknya mempersulit dalam pengurusan administrasi pasien yang dirujuk dan menjalini operasi di RS Tanjungpinang, menurut dr Bukit semua pasien diperlakukan sama sesuai dengan standar perawatan yang berlaku.
“Saat ini RSUD Dabo sedang fokus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lingga, jadi tidak benar apabila kita mempersulit seperti informasi yang beredar,” kata dr. Bukit Jumat (7/02/2020).
Dibeberkan dr. Bukit, adanya rumor yang beredar terkait pasien atas nama Rinta Susilawati (42) yang di rujuk ke RS Tanjungpinang terdata sebagai pasien BPJS Kesehatan, namun karena tidak didampingi pihak keluarga terdekat akhirnya penangganan operasi untuk pasien atas nama Rinta menjadi terkendala hal ini dikarenakan dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien harus mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
“Kita sudah memberikan rujukan terhadap pasien dan pasien tetap dilayani sebagai mana aturan yang berlaku namun karena tidak di dampinggi keluarga terdekat sehingga penangganan pasien menjadi terkendala, sebab pasien harus di operasi,” kata dr. Bukit
Sementara itu, Latif salah satu relawan sosial yang mendampingi Rinta membenarkan kejadian tersebut, menurut pria ini keterlambatan Rinta untuk mendapatkan perawatan medis dari RS Tanjungpinang khususnya dalam hal tindakan operasi bukan karena kesalahan administrasi seperti yang beredar di masyarakat, melainkan karena tidak ada pihak keluarga yang mendampinggi pasien.
“Insyallah, pasien akan menjalani operasi pada tanggal 12 Februari besok, setelah ada persetujuan dari pihak keluarga, selama ini pasien belum menjalani operasi karena belum ada persetujuan keluarga bukan karena kesalahan administrasi dari RSUD Dabo, selain itu pasien juga terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ungkap Latif.
Informasi yang berhasil di himpun, Rinta Susilawati warga Desa Mamut, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga menjalani operasi bagian rahim di RSUD Encek Maryam Daik Lingga. Karena keterbatasan obat, wanita ini kemudian dirujuk ke RS Tanjungpinang Kota, setelah dinyatakan sehat Rinta kemudian diizinkan pulang kerumah, namun belakangan penyakit yang diderita Rinta kembali kambuh, sehingga harus menjalani operasi kembali di RSUD Encek Maryam. Karena tak ada dokter spesialis, wanita ini kemudian dirujuk RSUD Dabo, dari hasil pengecekan, Rinta harus dirujuk ke RSUD Tanjungpinang untuk menjalani operasi.(Fikri)

Advertisement

Trending