Connect with us

Karimun

Dishub Kepri Sebut Pelabuhan Internasional Karimun Siap Layani PPLN Mulai 1 April

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220328 wa0067
Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninjau Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Senin (28/3/2022).

Karimun, Kabarbatam.com – Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninjau Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Senin (28/3/2022).

Peninjauan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Karimun dan instansi terkait seperti Bea Cukai Karimun, Imigrasi Karimun, KSOP Karimun, Pelindo Karimun, Stasiun Karantina Karimun, Polsek Kawasan Pelabuhan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Karimun.

Kepala Dishub Kepri, Junaidi mengatakan bahwa peninjauan tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan Pelabuhan Internasional Karimun untuk kembali dibuka melayani Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pada 1 April 2022 mendatang.

Terlebih, Pelabuhan Internasional Karimun sudah tutup selama dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

“Hari ini kita melakukan peninjauan di Pelabuhan Internasional Karimun, setelah kita lihat pada prinsipnya Karimun sudah siap dan semua pihak terkait di pelabuhan sudah siap sesuai fungsinya masing-masing,” kata Junaidi.

Kadishub mengatakan, adapun yang harus ditingkatkan di Pelabuhan Internasional Karimun adalah tempat untuk pengambilan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Pasalnya, berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 15 tahun 2022. PPLN yang baru saja tiba nantinya wajib dilakukan tes PCR.

“Tidak hanya harus tes PCR, PPLN juga harus membawa asuransi diri sesuai ketentuan, lalu punya tiket pulang pergi dan sudah ada apply hotel mana yang akan mereka tinggali,” kata Junaidi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Firmansyah menyebut Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun sudah sangat siap untuk kembali membuka pelayaran internasional.

Mengenai tes PCR, kata dia, PPLN tidak akan diizinkan keluar pelabuhan sebelum hasilnya keluar.

“Selama hasilnya belum keluar penumpang tidak boleh beraktivitas di luar pelabuhan,” kata Firmansyah.

Firmansyah mengatakan, PPLN yang mendapat hasil positif Covid-19 akan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri.

“Jika positif langsung diisolasi mandiri, PPLN tanpa gejala itu bisa isolasi mandiri di hotel atau puskesmas meral barat. Sementara gejala berat dibawa ke rumah sakit,” ucap Firmansyah.

Advertisement

Trending