BP Batam
Ditpam BP Batam Giatkan “One Day One Target”, Keamanan Hutan dan Aset jadi Prioritas
Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) terus menggiatkan program “One Day One Target”.
Sepanjang bulan Maret 2023, Ditpam BP Batam melaksanakan 72 kegiatan yang berkaitan langsung dengan pengamanan hutan, instalasi dan aset, serta mitigasi dan penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah kerja BP Batam.
Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, keamanan hutan dan aset masih menjadi prioritas dalam program ‘One Day One Target’ tersebut.
“Kami juga beri atensi terhadap kegiatan dan bangunan ilegal di Daerah Tangkapan Air [DTA] tiap waduk. Jika kedapatan, kami langsung tindak tegas,” ujarnya, Selasa (11/4/2023).
Ia mengimbau, masyarakat yang masih bermukim atau beraktivitas di areal DTA dapat segera menyesuaikan dengan aturan yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, lanjut Kurniawan, pihaknya tak segan-segan untuk langsung menindak tegas kegiatan liar yang masih berlangsung.
“Terutama di wilayah Duriangkang dan Tembesi. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sana,” bebernya.
Selain itu, lanjut Kurniawan, pihaknya juga ikut terlibat aktif dalam pengamanan arus penumpang di Pelabuhan Sekupang maupun Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
“Laporan kegiatan yang telah dilaksanakan memang cukup padat. Kami juga rutin untuk melaksanakan patroli dan monitoring di waduk-waduk yang ada, khususnya di Waduk Duriangkang dan Tembesi yang memang jadi perhatian serius,” tambahnya.
Ia membeberkan, masih banyak kegiatan lainnya yang telah terlaksana. Beberapa di antaranya seperti ikut serta dalam pencarian buaya yang muncul di sekitar Pertamina DPPU Hang Nadim bersama BKSDA Batam dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Di mana, kemunculan buaya tersebut sempat membuat khawatir masyarakat Kota Batam.
Program “One Day One Target” merupakan program yang dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi tugas pokok dan fungsi Direktorat Pengamanan Aset BP Batam dalam melaksanakan pengamanan lingkungan dan hutan, instalasi aset, serta penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah kerja BP Batam.
Tidak hanya itu, program ini juga menyasar kepada fungsi Ditpam yang juga melakukan koordinasi dengan unit kerja atau instansi terkait perihal pengamanan aset yang ada.
“Program ini sudah dimulai sejak tahun 2018. Dan sampai sekarang, kita masih rutin untuk melaksanakannya,” tutup Kurniawan.
Sementara, prioritas Ditpam BP Batam dalam menjaga Daerah Tangkapan Air (DTA) selaras dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam mengutamakan kebersihan waduk sebagai sumber air bagi masyarakat.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memang menaruh perhatian serius terhadap ketersediaan air bagi masyarakat.
Oleh karenanya, Rudi meminta agar seluruh pihak dapat bersama-sama untuk menjaga Daerah Tangkapan Air (DTA) agar terhindar dari kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat mencemarkan kualitas air.
“Daerah tangkapan air khususnya Duriangkang dan Tembesi harus bebas dan bersih dari kegiatan pembangunan ilegal. Karena ini menjadi sumber utama air bagi masyarakat Batam,” tegas Rudi beberapa waktu lalu. (DN)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam24 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka