Connect with us

BP Batam

Ditpam BP Batam Tertibkan Lahan Garapan di Kawasan Waduk Duriangkang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117772544

BATAM, KABARBATAM.com– Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menertibkan tanaman dan bangunan ilegal di Mukakuning, kawasan daerah tangkapan air Waduk (Dam) Duriangkang, Senin (29/4/2019). Sebanyak 81 personel Ditpam diturunkan ke lokasi.
Koordinator Daerah Tangkapan Air (DTA) Pius Sega mengatakan, tujuan penertiban ini untuk menjaga kelestarian hutan dan ketersediaan air baku di kawasan hutan lindung sebagai daerah resapan air pada Waduk Duringkang.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditpam BP Batam,” kata Pius. Ia menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk mengurangi dampak kerusakan ekosistem dan menjaga kualitas air di DTA waduk Duriangkang. Waduk ini merupakan sumber kebutuhan air baku bagi masyarakat Batam.
Di kawasan ini, menurut Pius, terdapat kegiatan perkebunan yang dilakukan masyarakat. “Ditpam BP Batam melakukan pencabutan tanaman di DTA Waduk Duriangkang yang cukup luas yang saat ini dijadikan perkebunan oleh masyarakat yakni tumbuhan jeruk nipis, pisang, dan lainnya,” jelas pius.
Aktivitas berkebun di kawasan ini tentu saja berdampak pada pencemaran lingkungan dikarenakan masyarakat melakukan pembakaran hutan untuk membuat lahan kosong yang akan digunakan untuk berkebun.
Ia menyayangkan kebakaran dan eksploitasi lahan di DTA Waduk Duriangkang terjadi. Menurut Pius, hal itu akan mengganggu kelestarian hutan daerah resapan air untuk waduk yang menjadi kebutuhan masyarakat Batam, khususnya berada di Mukakuning.
“Kegiatan penanaman di sini dapat mengakibatkan surutnya air di Daerah Tangkapan Air Waduk Duriangkang sehingga membuat kelestarian hutan tidak terjaga,” tambahnya.
DTA Waduk Duriangkang memasok sekitar 70 persen kebutuhan air baku untuk masyarakat Batam. Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam. (*)

Advertisement

Trending