Tanjungpinang
Ditreskrimsus Polda Kepri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Belanja PTT dan THL di Sekwan DPRD Kepri
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Polisi tengah menyelidiki dugaan penyalahguaan anggaean pengadaan pegawai / honorer fiktif di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Alokasi tersebut berupa Dana belanja Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga harian lepas (THL) Tahun Anggaran 2021-2023 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dikarenakan PTT dan THL yang sebelumnya telah tercatat sebagai honorer dan telah dialokasikan anggaran untuk pembayaran gajinya, ternyata hasil penyelidikan polisi para honorer tersebut tidak pernah menerima gaji, meski nama mereka juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS
Hal itu terungkap dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri terhadap puluhan orang saksi. “Sedikitnya, sudah ada sekitar 20 orang saksi yang kami diperiksa. Terdapat, setidaknya ada tiga klaster modus pengadaan honorer fiktif di lingkungan Setwan DPRD Kepri. Masih terus kami dalami,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi SIK.
Kasus tersebut terungkap saat para pegawai sebelumnya telah mengajukan berkas di Setwan DPRD Kepri, ketika mereka mendaftar untuk mengajukan lamaran ke perusahaan dan instansi lain namun tidak diterima,lantaran nama mereka sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri
“Para saksi ini curiga, mereka tidak diterima di tempat pekerjaan yang baru karena nama mereka ada tercatat sebagai pegawai di Setwan, dan dari pengakuan mereka selama ini tidak pernah mendapatkan gaji,” ungkap Nasriadi
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus pengadaan pegawai honorer fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri. Terhitung, dari tahun 2021 – 2023, tercatat ada ratusan pengadaan honorer di Setwan DPRD Kepri. “Masih terus kami dalami adanya indikasi honorer dan gaji fiktif yang diterima ratusan pegawai di lingkungan Setwan dimana pegawai yang direkrut tersebut diduga fiktif,” ungkapnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri Martin yang diminta tanggapannya media ini belum dapat memberikan tanggapan terkait dugaan pengadaan honorer fiktif tersebut.
Ketika berusahaan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Martin belum merespon dan bersedia menmberikan tanggapannya. Pesan singkat untuk permintaan wawancara terkait kasus dugaan korupsi tersebut juga belum direspons. (Hel)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam3 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Headline1 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Bintan15 jam agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
-
Batam12 jam agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM



