Tanjungpinang
Ditreskrimsus Polda Kepri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Belanja PTT dan THL di Sekwan DPRD Kepri


Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Polisi tengah menyelidiki dugaan penyalahguaan anggaean pengadaan pegawai / honorer fiktif di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Alokasi tersebut berupa Dana belanja Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga harian lepas (THL) Tahun Anggaran 2021-2023 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dikarenakan PTT dan THL yang sebelumnya telah tercatat sebagai honorer dan telah dialokasikan anggaran untuk pembayaran gajinya, ternyata hasil penyelidikan polisi para honorer tersebut tidak pernah menerima gaji, meski nama mereka juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS
Hal itu terungkap dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri terhadap puluhan orang saksi. “Sedikitnya, sudah ada sekitar 20 orang saksi yang kami diperiksa. Terdapat, setidaknya ada tiga klaster modus pengadaan honorer fiktif di lingkungan Setwan DPRD Kepri. Masih terus kami dalami,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi SIK.
Kasus tersebut terungkap saat para pegawai sebelumnya telah mengajukan berkas di Setwan DPRD Kepri, ketika mereka mendaftar untuk mengajukan lamaran ke perusahaan dan instansi lain namun tidak diterima,lantaran nama mereka sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri
“Para saksi ini curiga, mereka tidak diterima di tempat pekerjaan yang baru karena nama mereka ada tercatat sebagai pegawai di Setwan, dan dari pengakuan mereka selama ini tidak pernah mendapatkan gaji,” ungkap Nasriadi
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus pengadaan pegawai honorer fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri. Terhitung, dari tahun 2021 – 2023, tercatat ada ratusan pengadaan honorer di Setwan DPRD Kepri. “Masih terus kami dalami adanya indikasi honorer dan gaji fiktif yang diterima ratusan pegawai di lingkungan Setwan dimana pegawai yang direkrut tersebut diduga fiktif,” ungkapnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri Martin yang diminta tanggapannya media ini belum dapat memberikan tanggapan terkait dugaan pengadaan honorer fiktif tersebut.
Ketika berusahaan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Martin belum merespon dan bersedia menmberikan tanggapannya. Pesan singkat untuk permintaan wawancara terkait kasus dugaan korupsi tersebut juga belum direspons. (Hel)



-
BP Batam5 hari ago
Pipa Saluran Air Patah Tertimpa Ekskavator, Perbaikan Pipa Dikebut 24 Jam Nonstop
-
Batam7 hari ago
Sempat Buron, Istri Muda Ahmad Yuda Siregar Diringkus Polisi di Padang Lawas Sumut
-
Wisata6 hari ago
Harris Resort Barelang Sajikan 5 Menu Makan Malam Khas Western di Malam Natal
-
Batam5 hari ago
Diduga Disekap Penganut Aliran Sesat, Bocah 7 Tahun di Sagulung Berhasil Dibebaskan Polisi
-
BP Batam4 hari ago
Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Jilid III Segera Dimulai
-
BP Batam2 hari ago
Pelajar Antusias Sambut Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Jilid III
-
Batam5 hari ago
PLN Batam Tambah Pasokan Listrik Hijau 3.057 KWp ke Pelanggan Industri
-
Uncategorized @id3 hari ago
Bocah 7 Tahun Diduga Disekap, Ini Penjelasan Kapolsek Sagulung