Connect with us

Batam

Ditreskrimsus Polda Kepri Sidak Sejumlah SPBU di Batam Awasi Pendistribusian BBM

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240330 Wa0197
Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Batam dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah, di Wilayah Provinsi Kepri,. Sabtu (28/3/2024).

Batam, Kabarbatam.com – Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Batam dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh Pemerintah, di Wilayah Provinsi Kepri,. Sabtu (28/3/2024).

Selain melaksanakan sidak ke beberapa SPBU, Ditreskrimsus juga menyambangi Kantor Pertamina Batam Center untuk mendapatkan gambaran detil ketersediaan BBM dan pendistribusiannya di Kepri.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini, SIK., dan turut hadir juga dalam kegiatan ini beberapa pihak terkait, antara lain: Gilang Hisyam (Sales Brand Manager Pertamina Kepri), serta perwakilan dari Disperindag Resdiyanto (Staf Metrologi Disperindag Kota Batam), serta personel Ditreskrimsus Polda Kepri.

Img 20240330 Wa0195

Dalam sidak ini, Ditreskrimsus Polda Kepri bersama timnya melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proses pendistribusian dan penyaluran BBM subsidi Pemerintah di wilayah Provinsi Kepri.

Selain itu, mereka juga melakukan penindaklanjutan terhadap temuan dan penangkapan kecurangan tera di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah Kepulauan Riau.

Img 20240330 Wa0205

Tim juga mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Disperindag Kota Batam dan Sales Brand Manager Pertamina Kepri. Dari rapat tersebut, diperoleh informasi yang cermat mengenai ketersediaan BBM di Wilayah Kepri dengan rincian kuota dan realisasi hingga Februari 2024.

Selanjutnya, tim melakukan uji petik terhadap beberapa SPBU di Kota Batam dengan menggunakan bejana ukur 20 liter di setiap mesin pompa/nozle. Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa rata-rata kekurangan BBM tidak melebihi 100 ML, yang masih sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Permendag No. 52 tahun 2019.

Img 20240330 Wa0201

Setelah menjalankan serangkaian pengecekan yang ketat, tim menyimpulkan bahwa proses pendistribusian BBM di Provinsi Kepri, terutama di Kota Batam, berjalan lancar.

Mesin pompa di SPBU juga telah memenuhi standar yang ditetapkan dan telah dilakukan tera, dengan segel yang masih terpasang dengan baik.

Ditreskrimsus Polda Kepri menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dari semua pihak terkait dalam kegiatan sidak ini. Dalam kerangka memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam pendistribusian BBM, Polda Kepri akan terus mengawasi dengan cermat

Img 20240330 Wa0199

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (*)

Advertisement

Trending