Connect with us

Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Ringkus Fotografer Lakukan Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70486456
Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.

Batam, Kabarbatam.com – Sang predator anak dibawah umur kembali beraksi di Kota Batam. Kali ini, seorang pria berprofesi sebagai fotografer harus berurusan dengan Ditreskrimum Polda Kepri setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku berinisial R ini sangat memilukan. Tak tanggung-tanggung, R memperdayai dan melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap 10 orang anak dibawah umur di Kota Batam.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat dikonfirmasi Kabarbatam.com, Rabu (20/1/2021) siang.
“Ya benar, pelaku berinisial R telah melakukan pelecehan seksual terhadap 10 orang anak dibawah umur,” ungkap Kombes Pol Arie Dharmanto.
Dikatakan Arie, pelaku berinisial R merupakan salah seorang fotografer dan pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan.
“Ya benar pelaku R berprofesi sebagai fotografer dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending