Connect with us

Kepri

DPD KNPI Lingga Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Pelayanan Publik

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115032832

KABARBATAM.COM – DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Lingga dukung upaya pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dan melakukan langkah Bloking Area, bentuk dukungan tersebut DPD KNPI Lingga melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan kesejumlah kantor pemerintah dan layanan publik yang berada di Daik Lingga, Kabupaten Lingga.
“Saat ini memang di Lingga belum terdeteksi adanya orang yang terpapar Covid-19, namun langkah-langkah pencegahan harus kita lakukan, salah satu upaya pencegahan dan dukungan KNPI Lingga untuk memutuskan mata rantai virus mematikan ini, kami melakukan penyemprotan disinfektan kantor-kantor dan tempat pelayanan publik,” kata Ketua DPD KNPI Lingga Safaruddin, Kamis (26/3/2020).
Adapun lokasi yang dilakukan penyemprotan oleh pihak KNPI Lingga yang juga menggandeng Perpat (Persatuan Pemuda Tempatan) yakni di kantor pemerintahan dan kantor pelayanan publik yang berada di Daik Lingga.

“Saat ini Pemkab Lingga bersama instansi terkait lainnya tengah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini untuk itu mari kita dukung bersama sebab hal itu dilakukan untuk melindungi kita semua masyarakat Kabupaten Lingga dari virus mematikan ini,” kata Safaruddin.
Selain melakukan penyemprotan pihaknya juga melakukan sosialisasi edukasi terkait upaya pencegahan Covid-19, serta menerapkan pola hidup sehat.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dan tertib menerapkan social distancing yang merupakan upaya efektif dan dapat membantu kita semua dari terpapar virus corona,” kata Safar.
Meski saat ini dari data yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Penangulangan Covid-19 Kabupaten Lingga terdeteksi nihil orang yang terpapar Covid-19, akan tetapi diharapkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik yang berlebihan.
DPD KNPI Lingga juga mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan Instansi terkait lainnya yang memutuskan dalam waktu dekat akan melakukan Bloking Area, dengan menghentikan beroperasi kapal angkut penumpang baik yang masuk atau keluar dari Kabupaten Lingga.
“Menurut saya langkah yang dilakukan Pemkab Lingga dengan melakukan Bloking Area sangat pas, sebab virus ini sangat berbahaya dan sulit untuk dideteksi ketika seseorang baru terpapar, tak menutup kemungkinan pendatang yang datang ke Lingga membawa Virus ini dari luar wilayah kita,” kata Safar
Meski demikian, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah bersama instansi terkait lainnya, sebab mencegah lebih baik sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di Lingga secara luas.(Fikri)

Advertisement

Trending