Connect with us

Batam

DPM-PTSP Batam akan Tutup Alfamart Kavling Senjulung Bila Terbukti Tak Berizin

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5798912

Batam, Kabarbatam.com – Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menegaskan akan menutup gerai Alfamart yang berlokasi di RT 03/RW 11, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, apabila tidak dilengkapi izin dan legalitas yang lengkap.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam Firmansyah saat dikonfirmasi Kabarbatam.com, pada Senin (20/7/2020).
Firmansyah mengatakan,”Sejak tahun 2019 hingga 2020 kita tidak pernah mengeluarkan izin untuk penambahan gerai Alfamart,” terangnya.
Dijelaskannya, total jumlah keseluruhan gerai Alfamart dan Indomaret di Kota Batam mencapai 361 gerai. Gerai Alfamart berjumlah 167 gerai dan Indomaret berjumlah 194 gerai.
Mengetahui pembangunan gerai baru tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan dan apabila benar tidak memiliki izin maka BPM-PTSP akan menutup gerai tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan mengecek pembangunan tersebut dan apabila bangunan tersebut benar tidak memiliki izin maka akan kami tutup,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Kota Batam M. Noer menyampaikan, selama tahun 2020 sebenarnya tidak ada penambahan izin baru dan izin perpanjangan gerai Alfamart maupun Indomaret.
“Sebelumnya Kepala BPM-PTSP telah menyampaikan bahwa tidak ada izin baru dan izin perpanjangan bagi Alfamart dan Indomaret. Kok sekarang muncul kembali pembangunan Alfamart, lantas siapa yang mengeluarkan izin?” ujarnya.
Pihaknya berharap agar dinas terkait bertindak dan mengkaji izin pendirian gerai baru Alfamart tersebut.
Untuk selanjutnya, sambung Noer, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi 1 DPRD Kota Batam untuk membahas dan juga mengecek kembali perizinan gerai tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan Komisi 1 DPRD Kota Batam untuk kroscek ke lokasi  karena sebelumnya kita sudah sepakat tidak ada izin penambahan dan perpanjangan bagi gerai tersebut,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending