Connect with us

Bintan

DPP PAN Batalkan Dukungan ke Petahana, Terbitkan SK untuk Alias Wello-Dalmasri Syam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46545528
SK DPP PAN untuk pencalonan Alias Wello dan Dalmasri Syam. (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Peluang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Alias Wello dan Dalmasri Syam maju di Pilkada Bintan kini terbuka lebar.
Hal itu, setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengalihkan dukungannya kepada Alias Wello-Dalmasri Syam.
Dalam surat Keputusan DPP PAN tertanggal 3 September 2020 tersebut, disebutkan, DPP PAN membatalkan pencalonan Apri Sujadi sebagai calon Bupati dan Roby Kurniawan sebagai calon Wakil Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dari PAN.
DPP PAN juga mencabut surat keputusan DPP PAN tertanggal 24 Agustus 2020 terkait  persetujuan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bintan. Dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal surat keputusan DPP PAN yqng terbaru diterbitkan.

Masih dalam surat tersebut, DPP PAN juga mencabut pakta integritas DPP Partai PAN tanggal 24 Agustus 2020 dalam seleksi bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bintan dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.
Surat keputusan pembatalan persetujuan kepada pasangan calon bupati Apri Sujadi dan calon wakil bupati Roby Kurniawan diteken Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris DPP PAN Eddy Soeparno.
Dukungan DPP PAN terhadap paslon Alias Wello dan Dalmasri Syam tertuang dalam Surat keputusan berlabel Model B.1-KWK Parpol bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tertanggal 3 September 2020, yang di tandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.
SK DPP PAN terkait persetujuan dan dukungan pencalonan kepada Alias Wello dan Dalmasri Syam disampaikan AWe (sapaan Alias Wello) – Dalmasri melalui Ady Indra Pawennari, Liaison Officer (LO) bacalon AWe – Dalmasri.

Sekadar diketahui, PAN memiliki 1 kursi di DPRD Bintan dan dengan masuknya dukungan itu, maka pasangan AWe – Dalmasri memiliki 5 kursi dukungan. Empat kursi lainnya dari Partai Nasdem.
Dengan demikian, pasangan ini mencukupi syarat untuk mengikuti Pilkada Bintan 2020. Sekaligus, memupus harapan adanya kotak kosong di Pilkada Bintan ini. (Aan)

Advertisement

Trending