Connect with us

Parlemen

DPRD Batam Tunda Pembentukan Pansus LKPj Walikota Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F34946200

Batam, Kabarbatam.com– DPRD Kota Batam terpaksa harus menunda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali kota Batam akhir tahun anggaran 2019.
Hal ini dilakukan karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembahasan pembentukan Pansus di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Anggota Fraksi PDIP DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyampaikan usulannya dalam rapat tersebut.
Udin mengungkapkan bahwa, dalam pembahasan LKPJ nanti, Pansus diberikan target selama 30 hari untuk menyelesaikan pembahasan.
“Saya rasa tidak ada ruangan selain ruang paripurna ini yang dapat diterapkan phisycal distancing. Apalagi sekali pembahasan bisa melibatkan puluhan orang. Saya usulkan agar ditunda dulu dan menyurati Mendagri melalui Gubernur,” kata Udin dalam rapat paripurna di DPRD Batam, Senin (20/4/2020).
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memanggil seluruh Ketua Fraksi di DPRD Batam untuk berdiskusi terkait usulan yang disampaikan Udin. Semua fraksi setuju untuk dilakukan penundaan pembentukan pansus.
“Setelah kesepakatan bersama, pembentukan pansus ditunda dan kita minta petunjuk ke pemerintah pusat melalui gubernur. Dan dokumen dari Pemko Batam kita terima, tapi bukan hasilnya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Pelaksanaan paripurna ini tak seperti biasanya. Dalam penyampaian pidatonya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad juga tidak hadir secara langsung ke kantor DPRD Kota Batam, melainkan menggunakan video conference.
Dalam pidatonya Amsakar mengatakan, belanja APBD Batam tahun 2019 sebesar Rp2,790 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,531 triliun atau 90,73 persen. Target penerimaan pembiayaan tahun 2019 sebesar Rp44 miliar dan terealisasi Rp44 miliar atau 100 persen.
“Kebijakan belanja yang dilakukan pada APBD Batam meliputi mengalokasikan anggaran bidang pendidikan sebesar 20 persen, dan bidang kesehatan 10 persen,” urainya.
Amsakar menambahkan, target penerimaan pendapatan dan pembiayaan tahun 2019 sebesar Rp2,790 triliun dan terealisasi Rp2,567 triliun atau setara 91,99 persen.
Sedangkan target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp 2,746 triliun dengan realisasi Rp2,522 triliun atau terealisasi sebesar 91,86 persen. “Mengenai target dan realisasi pendapatan dapat dilihat pada buku LKPJ Wali kota Batam akhir tahun anggaran 2019,” katanya. (wan)

Advertisement

Trending