Connect with us

Headline

DPRD Karimun Menyurat ke Gubernur agar Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Digelar di Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210414 wa0135
Ketua DPRD Karimun dan Wakil Ketua II DPRD Karimun bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Karimun, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengusulkan agar pelantikan Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun terpilih periode 2021-2024 dilakukan di Kabupaten Karimun.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat mengatakan, usulan tersebut melalui surat permohonan ke Gubernur Kepri untuk diteruskan ke Kemendagri.

“Namun permohonan itu tidak direspon, sehingga kami kembali mengajukan permohonan kedua. Bedanya, untuk lokasinya kami usulkan mudah-mudahan dapat dilaksanakan di Karimun, semoga saja bapak Gubernur Kepri Bapak Ansar Ahmad dapat memenuhi usulan ini dan bersedia datang ke Karimun,” kata Yusuf Sirat, Rabu (14/4/2021).

Hanya saja, diketahui berdasarkan jadwal yang ada secara nasional pelantikan terdiri dari tiga gelombang.

Kabupaten Karimun, kata dia, masuk pada gelombang ketiga, karena proses Pilkadanya masuk ke ranah persidangan Mahkamah Konstitusi.

Kemudian proses tersebut sudah berakhir dan diputuskan. Sementara untuk pelantikan pada gelombang kedua sudah selesai.

“Sehingga berdasarkan kebijakan Kemendagri, pelantikan Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun terpilih, Bapak Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim masuk kedalam gelombang ketiga pada tanggal 26 April mendatang,” kata Yusuf Sirat.

Ia menuturkan bahwa pembagian per gelombang dalam pelantikan kepala daerah hanya mempertimbangkan waktu yang masih menunggu proses MK selesai.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa DPRD sangat siap untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sebagai jaminan agar tetap dapat memenuhi pengajuan tersebut dapat dilakukan di Kabupaten Karimun. (Yogi)

Advertisement

Trending