Kepri
DPRD Kepri Gelar RDP Bahas Tarif Listrik Pelanggan PLN Melonjak
Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Hampir di semua wilayah di Indonesia, tagihan listrik pelanggan PLN naik, padahal belum ada kebijakan kenaikan TDL oleh pemerintah pusat.
Termasuk di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau. Masyarakat Kota Gurindam ini merasa keberatan atas tagihan selama masa pandemi Covid-19 ini. Dan hal ini telah dilaporkan kepada DPRD Kepri.
Guna menyelesaikan dan menuntaskan persoalan tagihan listrik yang tiba-tiba naik itu, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari menggelar ksgiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang.
RPD yang berlangsung Selasa 9 Juni 2020 itu juga mengundang sejumlah masyarakat guna mendengarkan langsung penjelasan Manajemen PT UP3 Tanjungpinang. Terlihat juga sejumlah Kepala OPD Kepri dan anggota DPRD di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang turut hadir.
Berbagai pertanyaan dilontarkan Dewi Kumalasari pada RDP yang dimoderatori Anggota DPRD Kepri Dapil Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah yang juga Anggota Komisi II DPRD Kepri kepada sejumlah wartawan menyampaikan berdasarkan hasil RDP tersebut, maka pihaknya merekomendasikan 10 poin.
Antara lain, agar PT. PLN Cabang Tanjungpinang segera memperbaiki sistem pencatat tersebut dan memberikan finalty serta meninjau kembali kerjasama dengan vendor terhadap kesalahan perhitungan berdasarkan asumsi yang dilakukan oleh pihak vendor.
Kemudian agar dalam jangka satu Minggu sejak rekomendasi ini diterbitkan untuk dibuka posko pengaduan bersama setiap Kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang maupun di Kabupaten Bintan guna menampung aspirasi maupun keluhan masyarakat atau pelanggan PLN terhadap kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh masyarakat
“Kemudian PT. PLN Cabang Tanjungpinang diminta melakukan tera tiap meteran pelanggan secara bertahap dan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar adanya kesesuaian antara jumlah pemakaian listrik oleh pelanggan dengan menentukan bersama tagihan yang dilakukan oleh PT. PLN sehingga tidak berdasarkan asumsi sepihak yang dilakukan oleh PT. PLN, “ungkap Lis Darmansyah. (Aan/red)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka