Connect with us

Anambas

DPRD KKA Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Anambas Tahun Anggaran 2022

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230403 Wa0185
DPRD KKA Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Anambas Tahun Anggaran 2022

Anambas, kabarbatam.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar membuka langsung Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Anambas Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA, Senin (3/4/2023).

Hasnidar mengatakan, Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencukupi kourom yang mana telah dihadiri 14 Fraksi terdiri dari 2 Ketua Fraksi dan 12 Anggota dari 20 Anggota DPRD Kabupaten Anambas.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir, baik Instansi Vertikal, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Kesempatan yang sama Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan Belanja Alokasi daerah tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.916,6 miliar (sembilan ratus enam belas koma enam miliar rupiah), dengan realisasi sebesar Rp.863,3 miliar (delapan ratus enam puluh tiga koma tiga miliar rupiah) atau sebesar 94,19 persen.

“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.7,6 miliar (tujuh koma enam milyar rupiah) yang diperoleh dari realisasiPendapatan daerah sebesar Rp.822,7 miliar (delapan ratus dua puluh dua koma tujuh milyar rupiah) dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp.863,3 Milyar (delapan ratus enam puluh tiga koma tiga milyar rupiah) dan ditambah dengan pembiayaan daerah netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp.48,1 miliiar (empat puluh delapan koma satu miliar rupiah).

Lanjut Abdul Haris, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan tugas-tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN yang merupakan bagian anggaran Kementerian/Lembaga melalui dana Tugas Pembantuan.

“Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima Tugas Pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP DIPA-018.08.4.329082/2022 tanggal 3 Januari 2022.

Melalui Program Ketersediaan, Akses dan Kosumsi Pangan Berkualitas dengan Kegiatan Fasilitasi Pupuk dan Pestisida dengan pagu anggaran sebesar Rp.88,77 juta (delapan puluh delapan koma tujuh puluh tujuh juta rupiah) dan
terealisasi sebesar Rp.68.98 (enam puluh delapan koma sembilan puluh delapan
juta rupiah) atau sebesar 77,71 persen dengan realisasi fisik sebesar 100 persen. ( refi)

Advertisement

Trending