Connect with us

Tanjungpinang

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Pemilihan Calon Wakil Walikota Tanjungpinang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210623 wa0004
DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Pelaksanaan Pemilihan Calon Wakil Walikota Tanjungpinang Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2018-2023.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Pelaksanaan Pemilihan Calon Wakil Walikota Tanjungpinang Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2018-2023.

Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni P. Weni, SH dan dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP beserta unsur FKPD serta kepala OPD Pemko Tanjungpinang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (10/5/2021).

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang H. Effendi S.Sos, melaporkan bahwa 29 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang hadir secara fisik. “Maka rapat dapat dinyatakan qourum dan memenuhi syarat”, ” ujarnya.

Setelah penyampaian tata tertib pelaksanaan oleh ketua pansus, dilanjutkan dengan pemungutan suara yang dimulai dari Ketua DPRD Tanjungpinang dan seluruh anggota dewan. Selanjutnya langsung dilakukan penghitungan surat suara yang dipimpin oleh ketua pansus bersama anggota DPRD.

Dalam proses penghitungan, sebanyak 14 suara memilih nomor urut 1 yaitu Ade Angga dan 15 suara untuk nomor urut 2 yakni Endang Abdulllah, SKP, MSi. “Semua surat suara dinyatakan sah, tidak ada yang batal atau tidak ada yang rusak”, jelas ketua pansus.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP mengungkapkan rasa syukur atas terpilihnya Wakil Walikota yang telah berjalan dengan lancar. “Dengan hadirnya Wakil Walikota ini dapat mendukung dan membantu perjalanan saya sebagai Walikota. Doakan, dengan kehadiran bapak Endang menjadi sesuatu kekuatan untuk melanjutkan perjalanan yang sebelumnya dilakukan dengan almarhum Ayah Syahrul,” ucapnya haru.

Ia menambahkan, semoga dengan terpilihnya Endang dapat membawa kemajuan dan semangat yang baru bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Selain itu, antara Walikota dan Wakil Walikota dapat sejalan dan saling melengkapi, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sesuai yang diharapkan.(helmi)

Advertisement

Trending