Advertorial
DPRD Natuna Gelar RDP Terkait Investor Tambang

Natuna, Kabarbatam.com – Sekolompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Natuna Menggugat menyurati DPRD Natuna untuk mendapatkan kejelasan rencana penambangan pasir kuarsa oleh salah satu PT berlokasi di utara pulau Bunguran Besar Kabupaten Natuna.
Menanggapi hal tersebut pihak DPRD Natuna mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jumat, 27 Mei 2022, tentang rencana encana penambangan pasir kuarsa di Natuna yang menjadi polemik.
RDP ini disamping menghadirkan termohon (Aliasi Natuna Menggugat_red) juga mengundang stekholder lainya, seperti Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Camat Bunguran Timur Laut beserta Kadesnya dan Camat Bunguran Utara Beserta Kadesnya serta Ketua MUI dan Ketua KNPI.
RPD dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE, MM didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah membuka rapat dengan membaca Basmalah.
Dalam rapat ini, DPRD Natuna juga menghadirkan mantan Bupati Lingga Alias Wello sebagai daerah yang memiliki pengalaman tambang di masa kepemimpinannya di Kabupaten Lingga.
“Natuna masih awam dengan apa itu pasir kuarsa ataupun silika, oleh karenanya pihak DPRD perlu mendengar langsung dari orang yang berpengalaman dengan pasir kuarsa ataupun silika ini.” ungkap Amhar.
Alias Wello dalam paparannya menyampaikan pasir kuarsa saat ini memiliki nilai ekspor yang cukup tinggi, karena penambangannya berada didaratan maka pajak penambahan nilai langsung diterima oleh daerah dan menjadi Kas Daerah seutuhnya.
“Disaat ekonomi terdampak dari covid-19, Kabupaten Lingga sangat terbantukan PADnya dari hasil ekspor pasir kuarsanya,” ungkap Alias Wello.
Lebih lanjut Alias Wello juga menyampaikan, setiap penambangan mesti ada dampak postif dan negatifnya. Oleh karena dalam amdalnya nanti perlu ada perintah untuk mengatasi dari dampak lingkungannya.
Sementara Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan tentang penyesuaian tata ruang wilayah Kabupaten Natuna dengan menyesuaikan kebutuhan pembangunan. Proses perubahan tata ruang wilayah Kabupaten Natuna sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Setelah melakukan pengkajian, riset dan kepentingan strategis Nasional, maka dalam dokumen RTRW sedikit ada perubahan. Sehingga Teluk Boton ditetapkan sebagai kawasan industri yang memiliki potensi tambang.
”Jika perindustriannya belum berjalan, maka potensi tambangnya bisa dimanfaatkan dan nantinya setelah pasca tambang bisa dikembalikan keperuntukan awal (industri_red),” ucap Wan Sis.
Bupati juga meminta kepada PT. Indoprima Karisma Jaya (IKJ) yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tidak melakukan penambangan sebelum semua perizinan, termasuk amdal, terkecuali kegiatan eksplorasi.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Alias Wello serta Bupati Natuna, anggota Aliansi Natuna Menggugat menyatakan tetap pada prinsipnya, yaitu menolak adanya penambangan pasir kuarsa di Natuna.
“Dengan alasan apapun tidak boleh terjadi penambangan di Natuna,” tegas Wan Sofyan.
Sementara sebagian dari anggota aliansi menyetujui penambangan tersebut, dengan pertimbangan terbukanya lapangan kerja.
“Kami minta pengolahan pasir kuarsa hendaknya di Natuna. Pasir kuarsanya saja yang di ekspor, sementara pasirnya tidak perlu diangkut juga karena keperluan pembangunan di Natuna itu sendiri. Disamping itu jika diproduksi di Natuna penyerapan tenaga kerja lebih banyak.” terang Abar Lani.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ), Sulaiman menyampaikan, pihaknya telah mengajukan untuk di ekploitasi seluas 2.000 hekter, namun hanya 500 hektar saja yang disetujui.
“Untuk itu kami (PT.IKJ) hingga 4 bulan atau lebih hanya melakukan eksplorasi,” terang Sulaiman.
Sementara tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar meminta kepada pihak perusahaan untuk memperkerjakan anak Natuna.
“Ratusan sarjana anak Natuna baik itu lulusan dalam negeri maupun luar negeri yang hari ini membutuhkan pekerjaan, oleh karenanya pihak perusahaan harus menyerapkan tenaga kerja lokal terlebih dahulu,” pinta Aris.
Diakhir rapat, Amhar menyampaikan terimakasih kepada semua pihak.
“Apa yang menjadi masukan seluruh pihak hari ini akan menjadi pertimbangan kami. Seperti yang disampaikan Pak Bupati, mohon kepada pihak PT tambang kalau memang izinnya belum lengkap mohon ditunda dulu penambangannya dan segera melengkapi semua perizinannya baru nambang,” tutup Amhar. (Ifn)






-
Batam1 hari ago
Puluhan Pekerja Subcon PT Semen Merah Putih Mogok Kerja, Diduga Ada Kepentingan Pihak Ketiga
-
Uncategorized @id2 hari ago
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria di Sagulung Ditangkap Lantamal IV Batam
-
Batam1 hari ago
Amsakar Terima Dubes UEA: Batam Siap Sambut Gelombang Investasi
-
Natuna2 hari ago
Sekolah Rakyat di Natuna Terima Siswa Baru Tahun 2025
-
Batam9 jam ago
Sindikat Mafia Tanah Dibongkar, Li Claudia Chandra Apresiasi Polda Kepri
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen: Bawa Misi Perkuat Sinergi Antar Lembaga
-
Headline2 hari ago
Bupati Natuna Dampingi Pangkoarmada RI Panen Raya Ikan Nila di Lanal Ranai
-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto sebagai Direktur RSBP Batam