Connect with us

Kepri

DPRD Natuna Godok Ranperda P4GN

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32557488
DPRD Natuna menggelar pansus dan berdialog dengan jajaran TNI Polri.

Natuna, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna kembali menggelar rapat Pansus B bersama Unsur TNI-Polri, dan sejumlah instansi pemerintah terkait.
Rapat tersebut dipusatkan di ruang pertemuan Pansus B DPRD Natuna. Kamis, (6/8/2020) siang.
Ketua Pansus B Erwan Eryandi mengatakan, rapat kembali membahas tentang Ranperda Pembentukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Natuna.
Menurutnya, Natuna perlu dibentuk sebuah Instansi khusus dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba seperti Badan Narkoba dan Narkotika Kabupaten (BNNK).

“Adapun tujuan Pansus ini di bentuk tidak lain untuk memberantas Narkoba dan Pembangunan gedung BNNK di Kabupaten Natuna”, ujarnya.
Lanjut Erwandi, saat ini Pemerintah Daerah Natuna telah menyiapkan lahan di daerah Kelurahan Bandarsyah, untuk dibangunnya gedung BNNK.
Namun diakui Erwandi, pembangunan tersebut tetap harus didasari dengan perda yang disepakati oleh Instansi terkait bersama DPRD Natuna.
“Yang pasti kita bentuk dulu perdanya, setelah Perdanya terbentuk, dan Alhamdulillah semua Instansi dari TNI-Polri juga mendukung penuh”, pungkas Erwan.
Sementara Kepala Bakesbangpol, Muchtar Ahmad menyebutkan, Pembentukan P4GN ini berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2019 Ttg Fasilitasi P4GN. (Fan)

Advertisement

Trending