Batam
DPRD Sahkan RAPBD Batam Tahun 2023 Sebesar Rp3,298 Triliun

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam.
Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran yang telah bekerja keras menjalankan fungsi dan peran DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD Batam Tahun Anggaran 2023.
“Sehingga pada hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rudi, Senin (28/11/20220.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 106 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, Pemko Batam telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Pada kesempatan ini, kami minta kepada seluruh SKPD penghasil untuk meningkatkan kinerjanya agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dapat tercapai,” kata Rudi.
Kemudian, kepada Kepala SKPD di lingkungan Pemko Batam diminta untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program kegiatan agar dapat direalisasikan pada awal tahun.
“Dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi dampak inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Batam,” katanya.
Pada kesempatan itu, DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,298 Triliun.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dan ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Ketua DPRD Batam Nuryanto dan Anggota DPRD Kota Batam Tentang Rancangan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Kota Batam. (*)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline18 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam3 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam18 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya