Connect with us

Headline

Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian, Ini Himbauan Kapolsek Balai Kota

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117242624

Karimun, Kabarbatam.com– Dua remaja di Karimun harus berurusan dengan polisi. Keduanya, KA (17) dan FD (16) ditangkap lantaran dugaan mencuri 1 aki lori dan 1 jerigen bensin milik warga
Mereka diamankan warga Kampung Tengah, Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Senin (6/1/2020) dini hari.
Kapolsek Balai Kota AKP Budi Hartono mengatakan, setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa oleh warga bersama Ketua RT setempat ke Polsek Balai Kota, Polres Karimun.
“Benar, ada 2 orang anak di bawah umur yang berniat melakukan pencurian jerigen bensin dan aki lori yang diparkir di halaman rumah warga, sehingga warga langsung membawa kedua pelaku ke kantor kita , Polsek Balai Kota,” kata Budi Hartono.
Kapolsek mengatakan, saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri minyak bensin dan aki mobil tersebut karena pelaku ingin menjualnya untuk keperluan sehari-hari.
Karena kedua pelaku masih di bawah umur, mereka dikembalikan ke orang tuanya, dengan catatan wajib lapor seminggu sekali di Polsek Balai Kota.
Budi Hartono mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anak mereka, terutama masih di bawah umur agar tidak melakukan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat Kabupaten Karimun.
“Saya himbau setiap orang tua mengawasi anaknya agar tidak melakukan tindakan kriminal. Jangan karena ada diversi untuk anak di bawah umur, jadi pelaku di bawah umur merasa tidak takut berbuat kriminal,” tegasnya.
“Kami dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Balai Karimun akan bertindak tegas jika ada yang membuat Karimun tidak kondusif, sekalipun anak di bawah umur,” tegas AKP Budi Hartono. (Gik)

Advertisement

Trending