Batam
Dua Ekor Binturong dan Ribuan Benih Lobster Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri

Batam, Kabarbatam.com – Selain menggagalkan upaya penyelundupan 52 ekor anak buaya muara, Ditreskrimsus Polda Kepri juga berhasil menyita 2 ekor satwa dilindungi jenis Binturong serta ribuan benih lobster.
Diketahui, binturong atau nama latinnya Arctictis Binturong merupakan salah satu binatang jenis musang bertubuh besar berasal dari Jawa dan Sumatera yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Keberadaan 2 ekor Binturong ini diperoleh Ditreskrimsus Polda Kepri dari seorang warga berinisial RS yang berdomisili di Kecamatan Sekupang pada hari Selasa (21/5/2024). Mereka memelihara binatang tersebut sejak masih bayi hingga saat ini berusia 10 tahun.
“Terhadap hewan Binturong tersebut, saat ini kami titipkan ke BKSDA Kota Batam agar dikembalikan ke habitat aslinya. Sementara, untuk warga berinisial RS tidak akan kami proses, karena ia sudah memelihara binturong ini sejak kecil dan mereka juga memiliki niat baik dengan sukarela menyerahkan binturong itu kepada kami,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (30/5/2024).
Selain menyelamatkan Binturong, Ditreskrimsus Polda Kepri juga menggagalkan upaya penyelundupan 1.500 ekor benih lobster yang didapatkan dari seorang pria berinisial HK.
Pengungkapan ini terjadi pada hari Selasa (28/5/2024) setelah Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyelundupan benih lobster melalui Batam.
“Hasil penyelidikan yang telah kita lakukan, bahwa tim Ditreskrimsus Polda Kepri menemukan 1 orang yang mencurigakan membawa koper bewarna merah. Setelah kita lakukan penggeledahan, di dalam koper itu berisi benih lobster,” ujarnya
Menurut pengakuan HK, benih-benih lobster ini bersumber dari Pelabuhan Ratu. Tersangka juga tidak mengetahui bakal dikirim kemana ribuan benih lobster tersebut.
“Peran tersangka HK hanya sebatas membawa lobster ini sampai ke Batam. Kemungkinan besar ribuan lobster tersebut akan dikirim ke luar negeri melalui pelabuhan Sekupang,” tuturnya.
Kombes Pol Putu menjelaskan, perjalanan pengiriman benih lobster ini terbilang cukup panjang, bermula dari Pelabuhan Ratu, Lampung, Palembang, Tembilahan hingga ke Batam.
“Perjalanan atau rencana pengiriman benih lobster ini cukup panjang, mirip seperti narkoba. Dan ini masih terus kita kembangankan siapa yang menyerahkan benih lobster tersebut kepada tersangka dan siapa yang menerima benih lobster ini nantinya,” jelasnya.
Pengakuannya, untuk pengiriman benih lobster ini, tersangka HK telah menerima upah sebesar Rp 3 juta. Dimana, Rp 2 juta sudah diterimanya di awal dan setelah misi penyelundupan benih lobster ini selesai tersangka akan menerima lagi sisanya.
“Sebanyak 1.500 benih lobster, saat ini telah kita titipkan ke Balai Karantina Perikanan Kota Batam untuk dilepaskan ke habitat aslinya. Dan kami masih memburu 1 orang DPO lainnya berinisial U yang menyuruh HK mengirim benih lobster tersebut dari Pelabuhan Ratu,” pungkasnya. (Atok)









-
Batam12 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Batam3 hari ago
Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Buana Central Park
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Anambas15 jam ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Batam15 jam ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam18 jam ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban
-
Bintan12 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah