Connect with us

Batam

Dua Warga Ditangkap Polsek KKP Batam Hendak Kirim 6 Calon PMI Ilegal ke Kamboja

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20221221 wa0083
Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam meringkus dua pria pelaku perekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal saat hendak diberangkatkan ke Kamboja.

Batam, Kabarbatam.com – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam meringkus dua pria pelaku perekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal saat hendak diberangkatkan ke Kamboja.

Penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisal M dan M terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 05.50 Wib di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

Kapolsek KKP AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, bahwa berdasarkan informasi masyarakat akan terjadi pengiriman calon PMI secara nonprosedural melalui pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

“Informasi tersebut ternyata benar, didapati 2 orang pelaku yang telah mengantarkan 6 orang calon PMI dengan menggunakan kendaraan sebuah mobil minibus ke pelabuhan ferry Internasional Batam Center,” ujar AKP Awal Sya’ban, Selasa (20/12/2022).

Awal menjelaskan, kedua pelaku juga membelikan tiket untuk 6 orang calon PMI Ilegal tersebut yang hendak diberangkatkan ke negara Singapura melalui kapal Majestic Fast Ferry dengan tujuan pelabuhan Habourfront Singapura.

“Menurut pengakuannya, para calon PMI ilegal tersebut akan diberangkatkan lagi pada tanggal 18 Desember 2022 melalui transportasi Udara dari Bandara Internasional Changi Singapura menuju Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja untuk selanjutnya di pekerjakan sebagai petugas restoran di negara Kamboja,” jelasnya.

Selain mengamankan dua orang pelaku, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan minibus Daihatsu Xenia BP 1920 MQ warna silver, 1 buah handphone android Samsung Galaxy A02S warna hitam,1 buah handphone ios Iphone 7 plus warna hitam, 6 buah paspor milik calon PMI, 6 lembar tiket kapal ferry Majestic tujuan Habourfront Singapura milik calon PMI, 1 buah kartu nama salah satu Money Changer dan 1 buah kartu nama bertuliskan SP hotel (tempat penginapan).

Saat ini, kedua pelaku perekrut calon PMI ilegal berini M dan M tersebut telah diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Batam guna pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)

Advertisement

Trending