Connect with us

Headline

Dugaan Penggelapan Pajak Rp1,2 Miliar, Pj Sekdako Tanjungpinang Penuhi Panggilan Jaksa

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28250880

Tanjugpinang, Kabarbatam.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjugpinang memanggil satu pejabat dari Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan pajak dan retribusi daerah (BP2RD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Penggelapan pajak saat ini diselidikan Kejari Tanjugpinang. Diduga melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menggelapkan dana sebesar Rp1,2 miliar.
“Iya, saya datang ke sini karena dipanggil” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan saat diwawancarai awak media, Selasa (29/10/2019)
Tengku Dahlan tiba dikantor Kejari Tanjugpinang sekitar pukul 10.00 wib dan langsung masuk ke ruang penyidik Kejari Tanjugpinang.
Sebelumnya, Kejari Tanjugpinang telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang mana kasus tersebut dilakukan penyelidikan terhadap oknum ASN yakni Y dan D yang bertugas di kantor BP2RD Kota Tanjungpinang.
Hingga berita ini dimuat beberapa awak media masih menunggu klarifikasi dari Kejari Tanjugpinang dan Pj Sekdako Tanjugpinang. (yul)

Advertisement

Trending