Connect with us

Anambas

Ellysa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD KKA Sisa Jabatan 2019-2024

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210325 Wa0111
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sisa masa jabatan 2019-2024, di gedung DPRD KKA Kamis (25/3/2021).

Anambas, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sisa masa jabatan 2019-2024, di gedung DPRD KKA Kamis (25/03/2021).

Pembukaan pelantikan dipimpin oleh Asnidar selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampaikan bahwa PAW dan Pengambilan Sumpah Jabatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Ellisya resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pergantian Antara Waktu DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sisa jabatan Tahun 2019 – 2024, merupakan anggota DPRD untuk fraksi koalisi Partai Demokrat.

Saat pelantikan, Ellisya tampak didampingi ibunda tercinta bernama Asmar dan abang kandungnya Apriagun. Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab harus amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Tidak lupa pula kami menyampaikan puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan amanah kepada kami, Ellisya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya, (refi)

Advertisement

Trending