Connect with us

Headline

Empat Pria Pengedar Narkotika Terjaring Operasi Antik Seligi 2024 Satresnarkoba Polres Bintan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240402 Wa0258
Satresnarkoba Polres Bintan meringkus empat orang tersangka tindak pidana narkotika saat melakukan operasi Antik Seligi 2024 sejak Rabu 20 Meret hingga Selasa 2 April 2024 di wilayah Kabupaten Bintan.

Bintan, Kabarbatam.com – Satresnarkoba Polres Bintan meringkus empat orang tersangka tindak pidana narkotika saat melakukan operasi Antik Seligi 2024 sejak Rabu 20 Meret hingga Selasa 2 April 2024 di wilayah Kabupaten Bintan.

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida mengatakan, keempat pria tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di tangkap Polisi disejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Bintan.

“Tersangka A kami tangkap di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Dari tangan A diamankan sabu-sabu seberat 2,91 gram,” ungkap Syofian, Selasa (2/4/2024).

Iptu Syofian menjelaskan, sabu-sabu itu di bungkus dalam 10 paket siap edar. Termasuk alat hisap bong.

“Pelaku A merupakan target operasi antik. Alhamdulilah berkat kerja keras kami berhasil menangkap target orang,” jelas Syofian.

Sejauh ini, kata Syofian, sebanyak lima lokasi sudah dilakukan razia. Namun, hasilnya tidak ada pelanggaran yang di tentukan. Diluar dari lokasi ini, Polisi juga mengamankan tiga orang pria.

“Mereka adalah, tersangka MS. Dia diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,57 gram di Desa Sebong Lagoi,” tutur Syofian.

Disamping itu, pelaku MN juga diamankan dengan memiliki barang bukti sabu seberat 0,35 gram dan ganja 7,58 gram di Tanjung Uban. Sementara, tersangka MT juga diamankan terkait tindak pidana narkoba dengan barang bukti 1,52 gram di Desa Sebong Pereh.

“Ketiga tersangka merupakan satu jaringan di Tanjung Uban. Selain pengedar keempat tersangka tersebut juga merupakan pemakai narkoba,” jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui dua tersangka merupakan residivis. Tersangka MS pernah menjual narkoba dan A kasus curat pada tahun 2017 di Batam.

Lanjut, Iptu Syofian menyampaikan, pada umumnya alasan mereka menjual narkotika yakni untuk memenuhi ekonomi keluarga.

Img 20240402 Wa0257

“Secara keseluruhan kami mengamankan kurang lebih 5 gram narkotika dan berhasil menyelamatkan 30 orang nyawa generasi muda dari pengaruh narkotika,” tuturnya.

Syofian menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat, agar bisa memberitahukan kepada pos polisi terdekat.

“Kami juga mengingatkan kepeda masyarakat yang ingin mudik lebaran agar membawa barang diperlukan saja, dan kita juga mengawasi semua pergerakan mencurigakan karena mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Meski operasi antik seligi 2024 telah berakhir namun, Satresnarkoba tetap kerja keras untuk berantas narkoba di Kabupaten Bintan. (Atok).

Advertisement

Trending