Connect with us

Batam

Enam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur

Published

on

IMG 20260214 WA0072
Sukarman (48) warga Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, korban penganiayaan oknum BC Batam, di Pos Telaga Punggur Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Seorang pria bernama Sukarman (48) warga Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, mengaku mengalami pengeroyokan oleh enam oknum berseragam Bea Cukai di Pos Bea Cukai Telaga Punggur, Batam, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wib

Diketahui, Sukarman (48) adalah pria asal Pacitan, Jawa Timur. Atas insiden itu, ia secara resmi membuat laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang dengan Nomor: LP/B/59/II/2026/SPKT/POLRESTABARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.30 Wib.

Dalam laporannya, Sukarman menjalani pemeriksaan di Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Saat jeda pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB, ia memaparkan kronologi kejadian kepada awak media.

“Ada enam orang di dalam pos Punggur yang menganiaya saya. Tiga orang memukul dan menonjok pakai tangan, satu orang memukul pakai sandal, dan satu lagi menendang pakai sepatu,” ujar Sukarman kepada wartawan Sabtu (14/2/2026)

Selain itu, Sukarman juga membeberkan ciri-ciri serta peran masing-masing terduga pelaku yakni diantaranya, penendang menggunakan sepatu memiliki ciri-ciri tubuh agak tinggi.

Kemudian, pemukul menggunakan sandal ciri-ciri bertubuh pendek, agak brewokan dan tiga orang pemukul dengan tangan memiliki ciri-ciri berkulit putih, brewok pendek, mengenakan topi. Salah satunya disebut bernama Raga.

Tak hanya itu, ia juga menyebut total terdapat sekitar delapan orang di dalam ruangan saat kejadian. Namun, lima hingga enam orang diduga terlibat langsung dalam aksi pemukulan.

Kronologi Awal

Menurut Sukarman, peristiwa bermula pada Kamis (5/2/2026) saat dirinya hendak menyeberang dari Batam ke Tanjungpinang melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur menggunakan lori yang mengangkut tiga mesin rumput dan satu kompor gas.

“Saat diperiksa petugas, saya bilang kosong. Setelah ketahuan bawa mesin rumput, saya takut lori ditahan, lalu saya kabur keluar pelabuhan,” ujarnya.

Ia mengakui, saat melarikan diri, salah seorang petugas sempat tergantung di bagian bak lori. “Sesampainya di atas area pelabuhan, saya turunkan petugas itu. Lori saya parkirkan di dekat pelabuhan, barang masih di dalam. Setelah itu saya pulang ke Tanjungpinang karena takut,” katanya.

Pada Senin (9/2/2026), ia kembali ke Batam karena ada rekannya yang hendak menyewa lori tersebut. Rekannya menyarankan agar ia menghadap dan meminta maaf kepada petugas Bea Cukai agar kendaraan bisa kembali beroperasi melalui Roro Telaga Punggur.

Dugaan Penganiayaan di Dalam Pos

Sukarman mengaku mendatangi Pos Bea Cukai Telaga Punggur pada Kamis (12/2/2026) untuk meminta maaf atas insiden sebelumnya.

“Di dalam ruangan, mereka menyuruh saya mengaku membawa rokok dan minuman. Padahal saya hanya membawa mesin rumput. Mereka tidak terima, lalu memukul pakai tangan dan sandal, bahkan menendang muka saya,” tuturnya.

Ia mengklaim tidak ada yang melerai hingga dirinya tersungkur dan mengalami luka-luka. “Hidung saya patah, kepala memar, pelipis menghitam,” katanya.

Usai kejadian, ia mengaku dibawa ke RS Elisabeth Batam untuk menjalani pemeriksaan rontgen. Setelah mendapat obat, ia kembali dibawa ke kantor Bea Cukai dan diajak berdamai.

“Saya terpaksa mau damai karena takut dipukul lagi,” ujarnya.

Sukarman kemudian pulang ke Tanjungpinang dalam kondisi hidung masih mengeluarkan darah. Setibanya di rumah, istrinya tidak menerima perlakuan tersebut dan mendorongnya untuk melapor ke polisi.

“Saya berharap ada keadilan dalam kasus ini, dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Atas insiden ini, awak media telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Seksi Layanan Informasi Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Mujono namun belum mendapatkan respon. (Atok)

Advertisement

Trending