Connect with us

Headline

Enam Pengusaha Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30416336

Batam, Kabarbatam.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali mengagendakan memeriksa enam orang saksi, terkait kasus dugaan suap, di Polresta Barelang, Batam. 
Keenam orang saksi yang diperiksa hari ini terkait dengan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Pejabat Pemprov Kepri terkait Proyek di Dinas PUPR.
“KPK agendakan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi di Polres Barelang, Kepri dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Pejabat Pemprov Kepri terkait Proyek di Dinas PUPR tahun 2017-2019,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Kabarbatam.com, Rabu (10/10/2019).
Keenam orang saksi yang diperiksa tersebut masing-masing;
1. BERYYANSYAH, Direktur PT. Sejati Karimun
2. HERI KURNIAWAN, Direktur CV. Indoco
3. LILIHA, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur
4. LASIYA PUTRA , PT Amanah Anak Negeri
5. Ir. IVAN HERMAWAN, Direktur PT KURNIA DJAJA ALAM
6. Achmad Yani, Wiraswasta
Febri mengatakan, mereka diperiksa untuk tersangka NBU, Gubernyr Kepri nonaktif dalam perkara Dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat pemprov kepri terkait proyek di dinas PUPR kepri tahun 2017-2019.
“Sampai saat ini telah datang 5 orang saksi,” pungkasnya. (adi)

Advertisement

Trending