Batam
Endors Situs Judi Online, 4 Waria di Batam Ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri kembali meringkus 4 orang waria di Kota Batam setelah terbukti mempromosikan situs judi online melalui media sosial.
Diketahui, keempat waria tersebut berinisial SS alias C, DA alias D, FZ alias Feb dan MA alias A. Mereka bukanlah warga Batam melainkan berasal dari Kota Palembang dan Tapanuli Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, para pelaku ini ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri saat berlibur ke Kota Batam.

“Saat mempromosikan situs judi online melalui akun instagram pribadinya, keempat pria ini tampil dengan busana seksi wanita untuk menarik minat para pemain,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (24/10/2024).
Kombes Pol Putu Yudha menjelaskan, jumlah keuntungan yang didapat para pelaku dari hasil endors situs judi online bervariasi. Mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 7,5 juta per bulan.
“Mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak beberapa bulan terakhir. Berkat profiling tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, akhirnya para pelaku dapat kita amankan di salah satu hotel di Kota Batam pada hari Minggu 20 Oktober 2024 kemarin,” ujarnya.
Selain berhasil mengamankan para pelaku, Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 6 unit handphone berbagai merk, 1 unit flashdisk, 1 kartu ATM, 1 buku rekening, 4 akun Instagram, 1 akun aplikasi pembayaran DANA dan 1 akun Gmail.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 atau denda paling banyak Rp 10 Miliar.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap kegiatan judi online di Provinsi Kepulauan Riau. Karena hal ini telah menjadi atensi Bapak Kapolda Kepri, Kapolri dan Presiden RI,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna12 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah
-
Batam1 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI



