Tanjungpinang
Entaskan TB, Dinkes Tanjungpinang Dorong Orang Kontak Serumah Ikuti Terapi Pencegahan
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki kontak erat dengan penderita Tuberkulosis (TB) untuk mengikuti Terapi Pencegahan TB (TPT).
Imbauan ini disampaikan saat membuka Pelatihan Memulai dan Menindaklanjuti TPT bagi Dokter dan Pengelola Program TB, di ruang Rapat Puskesmas Batu 10 Tanjungpinang, Kepri, Senin (21/10/2024).
Selama tahun 2024, tercatat sebanyak 33 orang yang memiliki kontak serumah dengan penderita TB telah mengikuti TPT. Rinciannya, 7 orang di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT), 6 orang di RSUD Kota, 8 orang di Puskesmas Tanjungpinang, 4 orang di Puskesmas Batu 10, 3 orang di Puskesmas Seijang, 1 orang di Puskesmas Kampung Bugis, 3 orang di Puskesmas Melayu Kota Piring, dan 1 orang di Puskesmas Mekarbaru.
Rustam menjelaskan, terapi pencegahan TB kini sudah tersedia di seluruh rumah sakit, puskesmas, serta beberapa klinik dan praktik dokter di kota Tanjungpinang.

Ia menegaskan, jika orang yang kontak serumah tidak menjalani terapi pencegahan, mereka sangat berisiko terkena TB, baik dalam waktu dekat maupun jangka panjang, tergantung pada kekebalan tubuh yang bersangkutan.
“Orang yang kontak serumah dengan penderita TB sangat berisiko tertular TB atau mengalami infeksi TB laten,” tegas Rustam. Infeksi TB laten terjadi ketika bakteri TB ada di tubuh seseorang, meskipun secara klinis orang tersebut belum menunjukkan gejala TB.
Dalam kesempatan itu, Rustam juga meminta para dokter dan pengelola program TB untuk melakukan investigasi terhadap kontak erat penderita TB, baik secara pasif maupun melalui kunjungan langsung ke rumah pasien.
Selain itu, Rustam menyampaikan kabar baik bahwa terapi pencegahan TB kini tersedia dalam bentuk obat yang hanya perlu diminum 12 kali selama 3 bulan (1 kali per minggu), yakni kombinasi Isoniazid dan Rifapentin.
“Ini berbeda dengan obat TPT sebelumnya yang harus diminum setiap hari selama 3 bulan,” tutupnya. (Dinas Kominfo).
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Natuna3 hari agoBelajar dari YouTube, BUMDes Sebelat Mulai Ternak Ayam Pedaging
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi



