Batam
Fitnah Kapolres Barelang Terima Fee Proyek Rp 1.5 Miliar, Dua Oknum LSM Ditangkap Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Jajaran Polresta Barelang menangkap dua orang pria oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial S dan OS setelah terbukti melakukan penyebaran informasi palsu atau fitnah terhadap unsur Forkopimda Batam, termasuk aparat kepolisian, kejaksaan, dan Pemko Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin menjelaskan bahwa keduanya membuat surat palsu mengatasnamakan sebuah organisasi masyarakat yang sudah tidak aktif.
Dalam surat itu, mereka menuduh sejumlah pejabat menerima “fee proyek” dari Dinas Bina Marga, termasuk tuduhan terhadap Kapolresta sendiri sebesar Rp1,5 miliar.
Surat tersebut disebarluaskan ke berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum, dan disebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik.
“Tujuan mereka murni untuk mencemarkan nama baik. Tidak ada motif pemerasan atau keuntungan materi,” jelas Kapolresta Barelang, Rabu (30/7/2025).
Polisi menyebut, surat itu sebagai bagian dari upaya sistematis untuk merusak reputasi para pejabat, meski belum ditemukan indikasi pihak lain yang terlibat. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sejak 24 Juli 2025, dan saat ini sudah ditahan.
Pelapor dalam kasus ini berinisial DO, yang turut merasa dirugikan karena namanya juga dicatut dalam surat tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan aktor lain di balik kasus ini. (Atok)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



