Batam
Flash News: Polsek Nongsa Ringkus Seorang Pelaku Pengiriman TKI Ilegal
Batam, Kabarbatam.com – Dikabarkan, Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial S pelaku pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal, Sabtu (26/2/2022).
Menurut informasi yang diterima awak media, pelaku berinisial S diamankan unit Reskrim Polsek Nongsa bersama 4 orang calon TKI ilegal di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Penangkapan terhadap pelaku pengiriman TKI Ilegal berinisial S ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/2/2022).
“Masih kita dalami dan nanti kita akan realese,” ujar Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi.
Belum diketahui pasti kemana akan dikirim keempat calon TKI ilegal itu. Saat ini, pelaku S beserta barang bukti telah diamankan Polsek Nongsa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Atok)
-
Politik1 hari agoPraktisi hingga Akademisi di Batam Singgung Wacana Perbaikan Sistem Pilkada
-
Ekonomi2 hari agoWIRARAJA GESEIP Teken JDA Ekosistem Semikonduktor USD4,89 Miliar, Percepat Transformasi Industri Teknologi Tinggi di Indonesia
-
Bintan2 hari agoBupati Bintan Apresiasi Program JAPFA for Kids 2025, Intervensi Gizi Jangkau Ribuan Siswa
-
BP Batam2 hari agoBatam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
-
Bintan2 hari agoSafari Ramadan Ketiga, Bupati dan Wakil Bupati Bintan Sambangi Binut dan Seri Kuala Lobam
-
Batam11 jam agoPakar Nilai Impor Energi dari AS Strategis, Jaga Ketahanan dan Perkuat Diplomasi Dagang Indonesia
-
Batam10 jam agoGeothermal Sumber EBT Paling Potensial, Pakar Ingatkan tentang Iklim Investasi & Insentif bagi Investor Berskala Besar
-
Batam1 hari agoJangan Lewatkan, Program Sunset Ramadhan Beverly Hotel Batam Siapkan Doorprize Menarik bagi Pengunjung



