Batam
Flash News: Polsek Nongsa Ringkus Seorang Pelaku Pengiriman TKI Ilegal
Batam, Kabarbatam.com – Dikabarkan, Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial S pelaku pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal, Sabtu (26/2/2022).
Menurut informasi yang diterima awak media, pelaku berinisial S diamankan unit Reskrim Polsek Nongsa bersama 4 orang calon TKI ilegal di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Penangkapan terhadap pelaku pengiriman TKI Ilegal berinisial S ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/2/2022).
“Masih kita dalami dan nanti kita akan realese,” ujar Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi.
Belum diketahui pasti kemana akan dikirim keempat calon TKI ilegal itu. Saat ini, pelaku S beserta barang bukti telah diamankan Polsek Nongsa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam4 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam19 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



