Connect with us

Kepri

Fraksi PPP dan PKS Menolak Menyetujui Ranperda APBD Perubahan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F38241128

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Dua fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau menolak dan tidak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan.
Hal itu berlangsung saat rapat paripuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap hasil nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan.
Kedua fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu disampaikan anggota DPRD Kepri dari PPP, Irwansyah saat menyampaikan pendapat akhir kedua fraksi. “Kami tidak menyetujui.
“Kembalikan lagi anggaran pembangunan Jembatan Selayang Pandang di Anambas. Mengapa dicoret di APBD Perubahan. Padahal anggaran sudah masuk di APBD murni 2019,” kata Irwansyah, Jumat (23/8/2019).
Setelah rapat paripurna tersebut selesai, Irwansyah mengaku kecewa terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah mencoret rencana pembangunan jembatan di Anambas tersebut. “Padahal jembatan itu adalah janji Gubernur Kepri dua tahun lalu,” kata Irwansyah.
“Selain sudah masuk di APBD Murni, pembangunan jembatan sudah dilakukan lelang,” tambahnya. Dia menyampaikan, pihaknya bukan tidak menyetujui bila rencana pembangunan jembatan di Anambas dicoret, dengan alasan untuk memperbaiki Jembatan II Pulau Dompak yang rusak.
“Jangan malah harapan masyarakat Anambas menginginkan jembatan yang dihapuskan. Jembatan II yang rusak, jembatan Anambas dikorbankan,” ungkap Irwansyah. Pihaknya berharap agar pemerintah provinsi dapat memprioritaskan juga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Anambas. (zal)

Advertisement

Trending