Batam
Gandeng Polda Kepri, Uniba Luncurkan Program Kuliah Lebih Cepat Melalui Jalur RPL
![Img 20240605 Wa0029](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240605-WA0029.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Universitas Batam melaksanakan nota kesepahaman dengan Polda Kepulauan Riau tentang pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan sumber daya manusia terkhusus dalam penerapan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL),
Dalam hal ini, pihak Yayasan Universitas Batam (Uniba) cukup antusias dan menyambut baik program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang merupakan ketentuan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Kebijakan ini akan memberikan dampak pada pengakuan satuan kredit semester. Sehingga, dapat mengefisiensikan masa studi yang sebelumnya telah dilalui.
Warek-III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Mohamad Gita Indrawan, S.T., M.M mengatakan, tentunya hal ini membuat masyarakat semakin mudah mengajukan permohonan agar pengalaman belajar di masa lampau diakui untuk mengurangi beban belajar ketika akan melanjutkan pendidikan di Kampus Universitas Batam.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Menurutnya, RPL merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi dari instansi pemerintahan maupun perusahaan untuk memperoleh kualifikasi dalam lanjutan pendidikan tinggi di berbagai program studi yang tersedia di Uniba.
“Singkatnya, RPL ini adalah jalur kuliah yang memungkinkan pengalaman kerja sebagai ganti dari pemenuhan SKS. Selain itu, jalur ini juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anggota Polisi yang bertugas di Polda Kepri untuk melanjutkan kuliah di Uniba tanpa harus keluar dari Kepri,” ujar Gita Indrawan.
Pelaksanaan jalur RPL ini berlaku bagi masyarakat yang hendak menempuh pendidikan di program studi S1, S2 dan S3 yang tersedia di Uniba.
Bagi kalangan masyarakat yang tamatan SMA, namun sudah bekerja di instansi pemerintahan dan perusahaan juga berkesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk meraih gelar S1.
Tak hanya itu, kalangan masyarakat yang memiliki tamatan S1 dan S2 bisa melanjutkan ketahapan berikutnya dengan waktu yang cukup singkat dan biaya terjangkau lebih murah dibandingkan pendaftaran di jalur reguler umum nya.
“Tentu, saat mendaftar nantinya akan di verifikasi melalui asesmen. Capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi yang ditetapkan menjadi raihan Satuan Kredit Semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah,” tutur Gita Indrawan.
Dalam hal ini, Gita berharap penerapan pelaksanaan melalui Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang pertama sekali dilaksanakan oleh Universitas Batam di Provinsi Kepulauan Riau memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif dan beragam.
“Sehingga, para calon mahasiswa dapat mengembangkan potensi mereka tanpa hambatan yang berarti dan memberi kontribusi positif bagi pengembangan sumber daya manusia berkualitas di masa depan,” pungkasnya. (R/Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Anambas14 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Headline15 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam22 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung